Senin, April 28, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai...

Kapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai Dituduh Terima Uang

harapanrakyat.com,- Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, laporkan oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ke polisi, Senin (28/4/2025). Pelaporan tersebut, atas tuduhan pencemaran nama baik, usai AKP Asep mendapat tuduhan menerima uang dari salah seorang kepala dusun di Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

Saat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Tasikmalaya, AKP Asep Saepulloh mendapat pendampingan dari tokoh masyarakat dan agama, serta perwakilan masyarakat di Dusun Cipacinghilir Desa Cipacing. Mereka bersaksi bahwa Kapolsek Pagerageung tidak menerima uang tersebut. 

Kapolsek Pagerageung AKP Asep Saepulloh mengatakan, kedatangannya ke Mako Polres Tasikmalaya hanya untuk bersilaturahmi.

“Iya saya mau silaturahmi saja,” singkat Asep, kepada wartawan saat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (28/4/2025).

Awal Mula Kapolsek Pagerageung Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Pagerageung, Asep Diana, mengungkapkan awal mula pihaknya melaporkan oknum ketua ormas ke polisi. Jadi, berawal pada Jumat, 25 Maret 2025 lalu, ada informasi oknum ormas menyebut nama Kapolsek Pagerageung saat berorasi atau demo di Alun-alun, Singaparna, di depan Gedung Dakwah Islam (GDI), Singaparna. 

Oknum pimpinan ormas saat demo unjuk rasa menyampaikan, bahwa Kapolsek Pagerageung mendzolimi. Kemudian, meminta uang kepada kepala dusun di Desa Cipacing yang tertangkap oleh warga, yang melakukan perbuatan tidak terpuji di rumah seorang perempuan yang sudah bersuami.

Namun menurutnya, tindakan hukum yang Kapolsek Pagerageung lakukan sudah sesuai dengan prosedur dan hukum. Bahwa yang kepala dusun bernama I, sudah melanggar kode etik.

“Sebab I ini dengan tanpa ada hubungan pernikahan, datang ke rumah seorang perempuan yang sudah bersuami. Kemudian I terciduk oleh masyarakat dan kepolisian,” ungkapnya.

Asep kembali menegaskan, bahwa tidak ada kejadian meminta uang kepada oknum kepala dusun tersebut. Sehingga, pihaknya kejadian sesuai fakta yang ada, dan laporkan oknum ketua ormas tersebut ke Mapolres Tasikmalaya.

“Saya membenarkan bahwa tindakan kepala desa, Muspika dan polsek di kecamatan Pagerageung sudah sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Asep juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas.

“Yang jelas, Polsek Pagerageung tidak benar menerima uang seperti yang diisukan oleh oknum ketua ormas saat demo,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pelaku Pelemparan Batu

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Polda Jabar, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan dan merusak, atau pelemparan batu ke mobil...
Ibu Hamil Asal Garut Hilang Usai Periksa Kandungan di Bandung, Suami Sudah Mencari Selama 5 Hari

Geger! Ibu Hamil Asal Garut Hilang Usai Periksa Kandungan di Bandung, Suami Sudah Mencari Selama 5 Hari

harapanrakyat.com,- Sungguh malang nasib Opik Rismanto (37), pria asal Kampung Simpen, Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat. Ia kehilangan istrinya usai memeriksakan...
Pembebasan PBB di Depok

Dedi Mulyadi Umumkan Pembebasan PBB di Depok, Berharap Seluruh Daerah di Jabar Meniru

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar gembira untuk warga Kota Depok. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk membebaskan biaya...
Tidak Dapat Restui Orang Tua, Pemuda di Tasikmalaya Diduga Sebarkan Adegan Tak Senonoh Bersama Mantan Pacarnya

Terhalang Restu Orang Tua, Pemuda di Tasikmalaya Diduga Sebarkan Adegan Tak Senonoh Bersama Mantan Pacar

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga sebarkan video dan foto adegan tak senonoh mantan pacarnya sendiri di media sosial....
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta setiap OPD menekan kebocoran PAD

Bupati Ciamis Minta OPD Tekan Kebocoran PAD: Parkir di Alun-Alun Bisa Rp3 Juta per Hari, Kok di Luar Cuma Rp250 Ribu?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk lebih peka dan jeli melihat potensi di wilayahnya. Herdiat berharap...
Rina Saadah menyerahkan bantuan aspirasi secara simbolis kepada Muslimat NU Banjaranyar Ciamis

Hadiri Yaumil Ijtima dan Halal Bihalal Muslimat NU Banjaranyar Ciamis, Rina Sa’adah Serahkan Bantuan Aspirasi secara Simbolis 

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa'adah menghadiri kegiatan Yaumil Ijtima dan Halal Bihalal PAC Muslimat NU di Lapang Desa...