Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita CiamisKabar Gembira! Guru Honorer di Ciamis akan Dapat Tambahan Insentif, Ini Besarannya

Kabar Gembira! Guru Honorer di Ciamis akan Dapat Tambahan Insentif, Ini Besarannya

harapanrakyat.com,- Mulai bulan Juli 2025 atau tahun ajaran baru, guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan mendapatkan insentif tambahan. Kabar gembira tersebut, setelah adanya audiensi dari guru honorer dan tenaga kependidikan se-Ciamis bersama Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Senin (14/4/2025) di Aula Setda Ciamis. 

Baca Juga: Catat! Ribuan Guru Ngaji di Kota Bandung Bakal Terima Insentif Bulan Ini

Herdiat mengatakan, ketentuan tambahan insentif ini, sudah mengikuti beberapa kali tahapan seleksi baik ASN maupun seleksi PPPK. Di Ciamis sendiri, saat ini ada sekitar 4.000 orang lagi yang belum terakomodir. Sementara untuk aturan undang-undangnya, harus direkrut semuanya, dan tanpa ada seleksi. 

“Kalau kita Pemda Ciamis mampu ada uangnya, itu tidak masalah. Malah saya senang karena bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para guru. Namun kondisi APBD kita sedang tidak baik-baik saja,” katanya Senin (14/4/2025).

Berapa Tambahan Insentif Guru Honorer di Ciamis?

Maka dari itu, lanjut Herdiat, hasil berembug bersama tenaga kependidikan dan guru honorer, Pemkab Ciamis menambah insentif sebesar Rp 700 ribu. 

“Mudah-mudahan bisa sedikit membantu meringankan beban mereka. Kalau ada uangnya pasti kita angkat semuanya. Kita bayar sesuai ketentuan ASN, misalnya Rp 4 juta, tapi tidak ada untuk membayarnya,” ucapnya. 

Menurut Herdiat, dirinya juga malu dan kasihan kepada guru honorer dan tenaga kependidikan. Pasalnya, Rp 300 ribu satu bulan mereka mengabdi puluhan tahun. 

“Sekarang Rp 300 ribu tambah Rp 700 ribu jadi Rp 1 juta. Mudah-mudahan saja bisa meringankan sedikit beban mereka, yang telah mengabdi puluhan tahun,” harapnya.

Apresiasi dari Koordinator Forum Guru Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis

Sementara itu, Koordinator Forum Guru Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis, Indah Mustika menjelaskan menghadap Bupati Ciamis. kedatangannya ini, berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Pasal 66, tentang penyelesaian tenaga honorer yang harus segera selesai maksimal Desember 2024. 

“Saya tadi memohon kepada Pemda Ciamis untuk segera menyelesaikan. Saya juga mengapresiasi dari Pemda Ciamis, bahwa untuk Ciamis akan segera diselesaikan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

Indah juga mengapresiasi kepada Bupati Ciamis, yang memberikan insentif tambahan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer sebesar Rp 700 ribu. 

“Sehingga ada kenaikan bagi kami, yang hanya gaji itu Rp 200-300 ribu per bulannya,” ucapnya. 

Indah menambahkan, untuk tambahan insentif sendiri baru untuk guru dan tenaga kependidikan sebanyak 1.112 orang. 

“Jadi nanti per bulan Juli 2025, insentifnya ditambah dari Pemda Rp 700 ribu. Untuk regulasi kami yang sudah terdata di BKN, insya Allah akan segera diselesaikan,” terangnya. 

Baca Juga: Komisi D DPRD Ciamis Diminta Kawal Sertifikasi Guru yang Tidak Kunjung Cair

Indah berharap, kedepannya tenaga honorer khususnya bisa mengisi kekosongan guru, karena kebutuhan guru Kabupaten Ciamis itu sekitar 1.400. 

“Jadi untuk mengisi kekosongan dengan regulasi yang ada bisa selesai secepatnya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...