harapanrakyat.com,- Mulai bulan Juli 2025 atau tahun ajaran baru, guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan mendapatkan insentif tambahan. Kabar gembira tersebut, setelah adanya audiensi dari guru honorer dan tenaga kependidikan se-Ciamis bersama Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Senin (14/4/2025) di Aula Setda Ciamis.
Baca Juga: Catat! Ribuan Guru Ngaji di Kota Bandung Bakal Terima Insentif Bulan Ini
Herdiat mengatakan, ketentuan tambahan insentif ini, sudah mengikuti beberapa kali tahapan seleksi baik ASN maupun seleksi PPPK. Di Ciamis sendiri, saat ini ada sekitar 4.000 orang lagi yang belum terakomodir. Sementara untuk aturan undang-undangnya, harus direkrut semuanya, dan tanpa ada seleksi.
“Kalau kita Pemda Ciamis mampu ada uangnya, itu tidak masalah. Malah saya senang karena bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para guru. Namun kondisi APBD kita sedang tidak baik-baik saja,” katanya Senin (14/4/2025).
Berapa Tambahan Insentif Guru Honorer di Ciamis?
Maka dari itu, lanjut Herdiat, hasil berembug bersama tenaga kependidikan dan guru honorer, Pemkab Ciamis menambah insentif sebesar Rp 700 ribu.
“Mudah-mudahan bisa sedikit membantu meringankan beban mereka. Kalau ada uangnya pasti kita angkat semuanya. Kita bayar sesuai ketentuan ASN, misalnya Rp 4 juta, tapi tidak ada untuk membayarnya,” ucapnya.
Menurut Herdiat, dirinya juga malu dan kasihan kepada guru honorer dan tenaga kependidikan. Pasalnya, Rp 300 ribu satu bulan mereka mengabdi puluhan tahun.
“Sekarang Rp 300 ribu tambah Rp 700 ribu jadi Rp 1 juta. Mudah-mudahan saja bisa meringankan sedikit beban mereka, yang telah mengabdi puluhan tahun,” harapnya.
Apresiasi dari Koordinator Forum Guru Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis
Sementara itu, Koordinator Forum Guru Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis, Indah Mustika menjelaskan menghadap Bupati Ciamis. kedatangannya ini, berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Pasal 66, tentang penyelesaian tenaga honorer yang harus segera selesai maksimal Desember 2024.
“Saya tadi memohon kepada Pemda Ciamis untuk segera menyelesaikan. Saya juga mengapresiasi dari Pemda Ciamis, bahwa untuk Ciamis akan segera diselesaikan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
Indah juga mengapresiasi kepada Bupati Ciamis, yang memberikan insentif tambahan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer sebesar Rp 700 ribu.
“Sehingga ada kenaikan bagi kami, yang hanya gaji itu Rp 200-300 ribu per bulannya,” ucapnya.
Indah menambahkan, untuk tambahan insentif sendiri baru untuk guru dan tenaga kependidikan sebanyak 1.112 orang.
“Jadi nanti per bulan Juli 2025, insentifnya ditambah dari Pemda Rp 700 ribu. Untuk regulasi kami yang sudah terdata di BKN, insya Allah akan segera diselesaikan,” terangnya.
Baca Juga: Komisi D DPRD Ciamis Diminta Kawal Sertifikasi Guru yang Tidak Kunjung Cair
Indah berharap, kedepannya tenaga honorer khususnya bisa mengisi kekosongan guru, karena kebutuhan guru Kabupaten Ciamis itu sekitar 1.400.
“Jadi untuk mengisi kekosongan dengan regulasi yang ada bisa selesai secepatnya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)