harapanrakyat.com,- Jurusan IPS, IPA dan Bahasa di SMA/MA akan dihidupkan kembali dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut guna mensinkronkan pelaksanaan TKA (Tes Kemampuan Akademik) siswa.
Hal itu dikatakan Menteri Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah), Abdul Mu’ti, saat halal bihalal di Kantor Kemendikdasmen Jakarta pada Jumat (11/4/2025).
“Kita akan hidupkan lagi jurusan tersebut. Jadi nanti di tahun ajaran 2025/2026 akan ada lagi jurusan IPS, IPA dan Bahasa. Sehingga pada saat TKA nanti ada tes yang wajib bagi siswa, yakni Bahasa Indonesia serta Matematika,” ungkap Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Berkunjung ke Sumedang, Menteri Abdul Mu’ti: Bantuan untuk Guru Honorer Segera Disalurkan
Ia menjelaskan, dalam TKA ada dua ujian mata pelajaran wajib dan pelajaran pilihan. Misal, siswa yang mengambil jurusan IPA diperbolehkan memilih ujian untuk pelajaran tambahan. Bisa pelajaran Fisika, Biologi atau Kimia.
Sedangkan, siswa yang mengambil jurusan IPS, untuk jurusan pilihannya yaitu Sejarah, Ekonomi dan Geografi.
Dengan cara tersebut, kemampuan akademik seseorang bakal menjadi landasan saat siswa ingin melanjutkan pendidkan ke perguruan tinggi pada jurusan tertentu. Hal itu dapat dilihat dari nilai akademiknya.
Tujuan Diberlakukan Lagi Jurusan IPS, IPA dan Bahasa di SMA/MA
Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya penjurusan saat SMA/MA. Hal ini sebagai modal pengetahuan ketika siswa hendak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Karena berdasarkan laporan dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi, ada mahasiswa yang mengalami kesulitan saat mengikuti materi perkuliahan lantaran tidak memiliki dasar pengetahuan dari mata pelajaran SMA.
Baca Juga: Sejarah Pendidikan Inklusi di Indonesia, Bermula dari Skandinavia
Seperti mahasiswa yang sebelumnya ketika SMA dari IPS, kemudian diterima di Fakultas Kedokteran. Meski diterima, namun begitu kuliah mengalami kesulitan lantaran dasarnya tidak berbasis pada mata pelajaran berdasarkan tes potensi akademik.
Abdul Mu’ti menargetkan kebijakan penerapan kembali jurusan IPS, IPA dan Bahasa di SMA/MA akan mulai berlaku tahun ajaran 2025/2026. Saat ini masih nunggu penerbitan Permen (Peraturan Menteri) Dikdasmen.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada masa itu menghapus secara nasional penjurusan di SMA/MA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan itu merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. (Eva/R3/HR-Online)