harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) Pungli Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).
Sejumlah jukir liar yang tengah menarik parkir di wilayah Langensari pun dibawa oleh petugas ke Kantor Saber Pungli Kota Banjar. Jukir yang kena sweeping tim Saber Pungli Kota Banjar ini diberikan pembinaan.
Wakil Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar, Agus Muslih, mengatakan, kegiatan penertiban jukir ilegal tersebut bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar.
Adapun sasaran yang menjadi operasi penertiban pungutan liar di antaranya tempat-tempat ruang pelayanan publik. Kemudian kawasan toko modern dan sejumlah ruang publik lainnya.
“Kegiatan ini upaya pencegahan dan pengendalian terhadap titik rawan pungutan liar di lapangan. Terutama di unit-unit pelayanan publik,” kata Agus Muslih kepada wartawan.
Ketua Pengendalian Parkir Dishub Kota Banjar, Rahmat Barkah, mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada jukir ilegal yang terjaring operasi penertiban tim Saber Pungli.
Pihaknya juga memberikan solusi kepada jukir ilegal tersebut untuk mengurus administrasi. Tujuannya supaya jukir ilegal ini mendapatkan surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan dan mengikuti ketentuan yang telah berlaku.
Baca Juga: Parah, Oknum UPZ di Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli Bantuan Modal Usaha
Namun, pemberian surat tugas parkir tersebut hanya untuk menarik retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub yaitu pengelolaan parkir yang berada di tepi badan jalan.
“Tadi sudah diberikan pembinaan. Rencananya besok kami juga akan memanggil yang bersangkutan untuk mengurus administrasi agar diterbitkan SK resmi,” katanya.
Jukir yang Kena Sweeping Tim Saber Pungli Kota Banjar Sudah Tarik Uang Parkir 3 Tahun
Sementara itu, salah seorang Jukir ilegal, Waluyo, mengaku sudah sekitar 3 tahun menjadi juru parkir di lokasi Bank Unit BRI Langensari karena sudah mendapat izin instansi terkait.
Ia mengaku selama ini tidak memaksakan menarik uang parkir dari pengunjung yang datang namun menerima sesuai pemberian dari pengunjung.
Setelah mendapatkan pembinaan, ia bersama dua orang rekannya menerima tawaran dari pihak Dishub Kota Banjar untuk menjadi petugas parkir resmi tepi badan jalan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini
“Sudah hampir tiga tahun menarik parkir di sini. Itu gantian tiga orang. Biasanya saya dapat kurang lebih Rp 60 ribu per hari,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)