harapanrakyat.com,- KH Muin Abdurrohim terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 secara aklamasi. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, terpilih menahkodai MUI dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-V MUI Kota Banjar. Musda tersebut berlangsung di Aula PLHU Kementerian Agama Kota Banjar, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: MUI Kota Banjar Dukung Polisi Tekan Peredaran Miras, Jangan Sampai Tebang Pilih
Muin menggantikan posisi Ketua MUI sebelumnya yang telah demisioner dan sekarang menjadi Wakil Wali Kota Banjar, yakni Supriana.
Usai terpilih jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin menegaskan, bahwa jabatan yang ia terima hanyalah amanah yang harus dilaksanakan untuk pengabdian kepada masyarakat.
Muin mengajak kepada kepengurusan yang baru dan seluruh masyarakat khususnya umat Islam, untuk menjaga persatuan dan saling menguatkan. Selain itu juga mengajak bersama-sama berkontribusi pada pembangunan daerah.
Menurutnya, MUI sebagai organisasi yang juga bagian dari mitra strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. Sehingga perlu untuk diajak berdiskusi untuk melaksanakan program-program yang akan dijalankan.
“Kita juga mitra strategis pemerintah. Sehingga apa saja program Pemkot Banjar, kita harus mendukung. Saya hanya sebagai imam saja,” ujar Muin Abdurrohim kepada wartawan.
“Semoga nanti bisa berjalan lancar dan perjalanan kita dimudahkan,” ucapnya melanjutkan.
Panitia Musda ke-V MUI Kota Banjar, Oni Kurnia menegaskan, hasil Musda tersebut sudah menjadi keputusan bersama tim formatur (aklamasi). Kemudian telah ditetapkan oleh peserta Musda.
Baca Juga: Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Begini Kata MUI Kota Banjar Soal Kurban
Setelah ini, pihak panitia akan melaporkan hasil Musda ke-V tersebut ke MUI Provinsi Jawa Barat. Setelah ada Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, maka selanjutnya dibentuk kepengurusan yang baru ditetapkan dalam Surat Keputusan atau SK.
“Kemudian kami juga akan memilih pengurus harian dan komisi-komisi. Untuk membentuk komisi kerja dan kepengurusan harian ini, kita ada waktu sampai 30 hari ke depan,” ucapnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)