harapanrakyat.com,- Suasana haru dan kebahagiaan mewarnai Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, saat ratusan anak yatim menerima santunan dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 IKAHI. Momentum ini tak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat kepedulian sosial dari para penegak hukum kepada generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M
Santunan kepada anak yatim diserahkan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Catur Irianto, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Hera Polosia Destiny.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Catur Irianto mengungkapkan, kegiatan ini bukan hanya agenda tahunan, melainkan bentuk nyata dari nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh para hakim.
“Sumedang kami pilih karena punya kedekatan emosional. Selain dikenal dengan kulinernya, masyarakatnya pun sangat ramah dan hangat,” kata Catur Irianto.
Ia menambahkan bahwa berbagi dengan anak yatim adalah amanah moral yang melekat pada profesi hakim.
“Kami percaya bahwa sebagian rezeki kami adalah hak mereka yang membutuhkan. Ini bukan sekadar acara, tapi panggilan hati,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IKAHI. Menurutnya, kehadiran para hakim di Sumedang membawa energi positif bagi masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian dan kehangatan yang diberikan. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi juga mempererat hubungan antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah,” kata Dony.
Dalam momen penuh inspirasi itu, Bupati juga memotivasi anak-anak yatim untuk terus bermimpi besar.
Baca Juga: Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya
“Kesuksesan tak ditentukan oleh asal-usul. Kalian punya hak yang sama untuk sukses. Gantungkan cita-cita setinggi langit,” pungkasnya. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)