harapanrakyat.com,- Sejumlah warga dan Forum RT RW di Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi kantor Tempat Pengelola Sampah (TPS) Kawasan Minimasi Sampah Mandiri atau Kamisama di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Rabu (9/4/2025). Mereka menuntut agar pihak pengelola TPS Kamisama memperbaiki pelayanan, serta tidak ada lagi keterlambatan pengambilan sampah milik warga. Sebab, mereka sudah membayar retribusi untuk sampah.
Forum warga juga mempertanyakan fungsi TPS Kamisama yang selama ini masih melakukan pemilahan sampah. Karena seharusnya, sampah yang diambil dari warga langsung dibawa ke tempat pembuangan akhir atau TPA bukan TPS.
Ketua Forum RT RW Kelurahan Purwaharja, Lalak Siti Malak mengatakan, pihaknya datang untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pengambilan sampah. Hal itu karena sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara warga dengan pihak Kamisama, bahwa penarikan sampah di lingkungan warga dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Warga di Kota Banjar Kembali Keluhkan Penanganan Sampah di TPS Kamisama
Namun pada kenyataannya, penarikan sampah oleh pihak Kamisama tidak setiap hari. Bahkan terkadang hanya diangkut seminggu 3 kali, sehingga sering terjadi penumpukan.
“Sesuai MoU waktu sosialisasi di kelurahan, bahwa sampah akan ditarik setiap hari. Tapi kenyataan nggak setiap hari, kadang 3 hari sampai seminggu,” kata Lalak kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
“Sehingga sampah jadi menumpuk, sedangkan warga bayar retribusi. Jadi warga itu tahunya uang retribusi dimakan sama RT. Padahal kami langsung menyetor uang retribusi itu ke Kamisama,” ujar Ketua Forum RT RW menambahkan.
Tuntutan Warga dan Forum RT RW di Kota Banjar jika 2 Bulan Tidak Ada Perbaikan
Atas permasalahan tersebut, warga menuntut pihak Kamisama untuk memperbaiki manajemen dan pelayanan penarikan sampah kepada warga yang telah menjadi konsumen. Pihaknya juga siap membantu, jika nantinya diajak untuk melakukan sosialisasi pemilahan sampah kepada warga sebagaimana yang dikeluhkan oleh Kamisama.
Sementara jika dalam waktu 2 bulan ke depan tidak ada perbaikan, pihaknya menuntut agar pemerintah kota menutup TPS Kamisama. Selain itu juga, pengelolaan sampah dikembalikan ke instansi terkait.
“Hasilnya Kamisama akan menyelesaikan dulu dengan pihak pemerintah. Apabila selama 2 bulan tidak ada perkembangan, kami minta ditutup saja. Karena kami juga rugi sudah membayar. Lebih baik dikelola kembali oleh dinas,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Banjar Instruksikan DLH Selesaikan Penanganan Sampah di TPS Kamisama
Warga lainnya, Ahmad Farid mengatakan, pihaknya menyayangkan keterlambatan penanganan sampah tersebut, karena berdampak pada lingkungan setempat. Sebab, dengan adanya penumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap, dan banyak lalat di lingkungan sekitar Perum milik warga.
“Manajemen harus dibenahi karena dampaknya lingkungan menjadi bau. Apalagi Perum kami di depan sangat berdampak karena lokasinya berdekatan,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)