Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita TerbaruFachry Albar Sudah Digugat Cerai Istri Diam-Diam Sejak Januari 2025

Fachry Albar Sudah Digugat Cerai Istri Diam-Diam Sejak Januari 2025

Fachry Albar sudah digugat cerai istri secara diam-diam. Ternyata, Fachry sudah mendapat gugatan sebelum terjerat kasus narkobanya. Perceraian sang aktor cukup mengejutkan warganet.

Baca Juga: Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Pada awal penangkapannya, banyak warganet yang mempertanyakan keadaan sang istri. Sebab, Renata Kusmanto sudah mendampingi Fachry di kasus narkoba sebelumnya. Ternyata, keduanya dalam proses perceraian.

Ternyata Fachry Albar Sudah Digugat Cerai Istri

Facry Albar merupakan nama aktor yang tengah menjadi perbincangan. Pemain film Pengabdi Setan ini terancam hukuman penjara. Polisi menangkapnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan barang bukti yang tidak sedikit, kemungkinan hukuman Fachry Albar akan berat. Ini menjadi kali ketiga sang aktor terjerat di kasus yang sama. Berita ini mendapat cukup banyak komentar warganet di sosial media. Salah satu yang menjadi sorotan adalah istri dari Fachry, yakni Renata Kusmanto. Renata sudah mendampingi sang suami di kasus sebelumnya. Apakah Renata tetap akan mendampingi sang suami di kasus terbarunya?

Ternyata, Renata sudah melayangkan gugatan terhadap Fachry Albar. Bukan karena kasus narkoba yang menjerat sang aktor, namun sudah melayangkan gugatan lebih dulu di awal tahun 2025. Artinya, mereka dalam proses perceraian.

Sejak Januari 2025

Tak terlihatnya Renata mendampingi aktor Fachry seperti pada tahun 2018 lalu menuai pertanyaan. Ternyata, alasannya adalah karena ia sudah melayangkan gugatan perceraian kepada sang suami. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 tersebut memutuskan untuk berpisah.

Baca Juga: Qory Sandioriva Cerai Kedua Kalinya, Sudah Melajang Sejak 2023

Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025. Renata mendalilkan perselisihan berkelanjutan yang bermula sejak kelahiran anak kedua mer4eka di tahun 2017.

“Perselisihan terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga tidak bisa didamaikan” poin gugatan cerai Renata Kusmanto terhadap Fachry Akbar di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Gugatan tersebut sudah hakim Pengadilan Agama Tigaraksa kabulkan pada 13 Februari 2025 secara verstek karena sang aktor tidak pernah memenuhi panggilan sidang. Ketidakhadiran Fachry membuat pengadilan mengabulkan gugatan REnata secara verstek.

Merelakan Hak Asuh Anak

Fachry Albar sudah digugat cerai istri tidak memberikan banyak perlawanan. Dirinya tidak memenuhi panggilan dari pengadilan dan juga merelakan hak asuh anak. Hal itu karena kedua anak pasangan tersebut masih berada di bawah umur. Jatuhnya hak asuh anak ke Renata tidak berhubungan dengan kasusnya saat ini. Pengadilan memutuskan Renata mendapat hak asuh penuh karena kedua anak merkea masih di bawah umur.

Tidak hana itu, hakim menjatuhkan kepada Fachry kewajiban menanggung biaya hidup anak-anaknya tiap bulan. Lalu, besaran biaya yang harus ia berikan untuk kedua anaknya adalah Rp 50 juta. Jumlah tersebut berbeda-beda setiap orang.

Baca Juga: Rossa Jatuh di Panggung, Netizen Khawatir Jelang Konsernya

Kabar Fachry Albar sudah digugat cerai istri cukup mengejutkan. Keduanya bisa menjaga kabar ini hingga tidak tercium awak media. Dengan begitu, terjawab sudah alasan Renata tidak mendampingi Fachry Albar di kasusnya. (R10/HR-Online)

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar

Menyusul DRK, Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menetapkan satu orang tersangka inisial R dalam dugaan perkara korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan...
Aktivis GMNI Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DRPD Kota Banjar

Aktivis GMNI Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Penetapan tersangka DRK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi, pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2017-2021...
Polisi Periksa Sopir Travel Minibus Pasca Laka Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

Polisi Periksa Sopir Travel Minibus Pasca Laka Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Pasca kecelakaan (laka) maut di Tol Cisumdawu Kilometer 189, Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir travel minibus,...
Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Kabar Yuke Dewa 19 menabrak seorang anak di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa hari lalu berhasil mencuri perhatian publik. Kala itu, ia mengendarai...
Petugas Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Berikan Layanan Adminduk Malam Hari ke Rumah Warga

Petugas Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Berikan Layanan Adminduk hingga Malam Hari ke Rumah Warga

harapanrakyat.com,-  Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah melakukan...
Aksesoris ADV 150, Makin Keren dan Siap Tampil Beda

Aksesoris ADV 150, Makin Keren dan Siap Tampil Beda

Honda ADV 150 memang punya tampilan yang gagah sejak lahir. Tapi, pasti ada keinginan untuk membuat motor Honda ini terasa lebih menawan lagi. Menambahkan...