harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di media sosial yang menyebut Amir syiah.
Kuasa Hukum Amir Mahfud, Wahyu Saeful Maarif mengatakan, pihaknya mendapatkan kuasa untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dari isu yang merebak di medsos dan masyarakat.
Wahyu menyebut, dalam media sosial yang tersebar ada seseorang yang secara langsung menyebut kliennya terlibat dalam salah satu aliran kepercayaan dalam Islam, yakni Syiah.
Karena isu tersebut, sambungnya, menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Padahal sudah jelas hal itu adalah hoaks atau berita bohong.
“Saya sudah bicara langsung dan sudah klarifikasi dengan beliau (Amir Mahfud). Beliau menyatakan tidak ada peristiwa (dugaan masuk aliran Syiah) seperti itu,” katanya, Senin (14/4/25).
Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos
Karena konten yang tersebar di media sosial ini, pihaknya menginginkan agar pembuat konten tersebut mempertanggungjawabkan pernyataannya itu di depan hukum.
Apabila yang menyatakan dalam konten tersebut tidak memiliki dasar hukum, maka pihaknya berharap masalah ini harus selesai sampai tuntas.
“Kita laporkan UU ITE terkait pencemaran nama baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Mimih Kharuman menyatakan tidak keberatan jika ada yang melaporkan atas pernyataannya di media sosial. Apalagi ia menilai dari berbagai persoalan yang ada karena ada sebab serta akibatnya.
“Di dunia ini ada yang namanya hukum kausalitas, yakni sebab dan akibat. Nggak apa-apa kalau itu perlu, tinggal laporkan saja, tidak apa-apa,” katanya melalui sambungan telepon.
Masalah ini, sambungnya, adalah masalah keyakinan yang datang dari sebuah kesadaran serta pengakuan. Sehingga keyakinan tersebut tidak bisa untuk diperdebatkan, apalagi kalau sampai ke ranah hukum.
Menurutnya, jika yang ia sebut tidak mengaku, tinggal sampaikan saja. Begitu juga jika memang benar, sampaikan apa adanya.
“Saya sudah jelas ada referensinya. Jadi kalau tersinggung dari pernyataan saya, ya silakan (laporkan,” ujarnya.
Dari pernyataan di media sosial itu, Mimih mengaku bukan dari pendapat pribadi, akan tetapi sesuai dengan referensi yang ia miliki.
Atas laporan ini, ia pun menyebut para aktivis dan ajengan akan berkumpul untuk membahas persoalan ini.
“Intinya kita besok akan berkumpul dulu. Setelah itu baru ada sikap,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)