harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumedang, Jawa Barat, terus berupaya memaksimalkan hasil pertanian tembakau. Salah satunya di tahun 2025 ini, adalah dengan membangun rumah pengering tembakau.
Baca Juga: Alokasi Anggaran DBHCHT 2025 di Dinkes Sumedang Fokuskan Buat Bayar PBI
Inisiatif tersebut adalah respons terhadap aspirasi para petani tembakau dari APTI atau Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Sumedang.
Kepala DPKP Sumedang, Sajidin, melalui Plt Kepala Bidang Perkebunan, Cucu Hidayat mengungkapkan, bahwa rumah pengering tembakau tersebut rencananya di 3 lokasi. Antara lain Kecamatan Tanjungsari, Jatinunggal, dan Jatigede.
“Lokasi tersebut sesuai dengan yang para petani usulkan. Tujuannya adalah guna mendukung peningkatan hasil pertanian tembakau di Sumedang, terlebih saat ini masih musim hujan,” ungkapnya, Minggu (20/4/2025).
Menurutnya, apabila memasuki musim penghujan, maka para petani tembakau tidak dapat memproduksi. Imbas dari musim hujan juga terhadap harga jual tembakau rajangan yang sangat rendah.
“Tentunya ini perlu ada perhatian serius dari pemerintah, dalam upaya meningkatkan produksi dan kualitas tanaman tembakau,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa saat ini kelompok tani dari kecamatan lain yang tertarik pada program tersebut semakin banyak. Hal tersebut karena kendala utama dalam proses pengeringan tembakau secara tradisional adalah selama musim hujan.
Sementara untuk pembangunan rumah pengering tembakau di 3 lokasi tersebut, akan memakai anggaran dari DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2025.
Baca Juga: Tak Kebagian BLT DBHCT, Ribuan Petani Tembakau di Garut Menjerit
Cucu berharap, rumah pengering tembakau ini nantinya dapat mendongkrak produktivitas pertanian di Sumedang. Sebab, tembakau adalah salah satu komoditas unggulan Sumedang.
“Memilih 3 lokasi tersebut, karena mempunyai luas lahan tembakau yang cukup signifikan,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)