harapanrakyat.com,– Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Lokasi ini bertepatan dengan digelarnya rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya.
Aksi massa ini memprotes dugaan maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan PSU. Praktik politik uang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan berpotensi merusak integritas pemilu di Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator aksi, Abdul Aziz, mengatakan, kekecewaan masyarakat terhadap proses PSU bukan semata karena keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Hasil PSU Pilkada Tasikmalaya Ditargetkan Selesai Hari Ini
“Banyak masyarakat yang kecewa. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal ketidakseriusan penyelenggara PSU dalam menjamin pemilu yang bersih dan adil,” tegas Abdul.
Menurutnya, PSU kali ini terkesan hanya formalitas belaka. Ia menilai, keputusan pelaksanaan PSU seharusnya menjadi momentum memperbaiki demokrasi, bukan justru memicu kegaduhan.
“Kalau ini hanya instruksi pimpinan tanpa esensi, maka kita kehilangan arah. Padahal, proses demokrasi ini akan menentukan masa depan Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Abdul mendesak Bawaslu dan KPU agar tidak sekadar menjadi penonton, tetapi aktif menampung aspirasi dan mengatasi potensi konflik yang bisa timbul di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ada kericuhan, tapi penyelenggara juga harus serius menegakkan hukum dan menjaga kondusifitas. Ini soal kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Dalam orasinya, massa menuntut agar penyelenggara PSU segera memberikan kepastian hukum yang jelas dan menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga: Kelebihan Saksi Nomor 02, Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya Sempat Ditunda
“Jangan sampai pelaksanaan PSU ini hanya menjadi seremonial tanpa makna. Kami tunggu sikap tegas dari KPU dan Bawaslu,” tutup Abdul. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)