harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar gembira untuk warga Kota Depok. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta.
Dengan kebijakan ini, warga Depok yang rumahnya bernilai kurang dari Rp200 juta tidak perlu lagi membayar PBB setiap tahun. Program ini memberikan angin segar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang selama ini merasa terbebani biaya pajak.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok-nya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Depok telah mengambil langkah yang sangat positif untuk meringankan beban warga, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kabar gembira dari Pemerintahan Kota Depok, Wali Kota mengambil keputusan membebaskan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) di bawah nilai objek pajaknya Rp200 juta,” jelas Dedi Mulyadi dalam keterangannya melalui unggahan video di akun TikTok @dedimulyadiofficial, dikutip Senin (28/4/2025).
Selain Pembebasan PBB, Pemkot Depok Juga Bebaskan Tunggakan Tahun Sebelumnya
Selain membebaskan PBB untuk properti dengan NJOP di bawah Rp200 juta, Dedi Mulyadi juga mengumumkan keputusan penting lainnya.
Pemerintah Kota Depok kini membebaskan seluruh tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya, tanpa memperhitungkan berapa lama waktu yang sudah berlalu. Artinya, warga yang masih memiliki tunggakan PBB tidak perlu lagi membayar utang tersebut.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah baru untuk meringankan beban masyarakat. Ia berharap gagasan dari Pemkot Depok ini bisa ditiru oleh pemerintah kabupaten dan kota lain di seluruh Jawa Barat.
“Ayo Pak Bupati Wali Kota seluruh Jawa Barat buat kebijakan yang membuat lega masyarakatnya,” kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Langkah Tegas Dedi Mulyadi, Anak Nakal di Jabar Akan Dibina ala Militer Mulai Mei 2025!
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kebijakan tersebut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Depok. Ia berharap langkah Pemkot Depok ini bisa menjadi pendorong kemajuan dan memberikan manfaat lebih bagi kota tersebut. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)