harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan status sewa Hak Guna Pakai (HGP).
Harga sewa lahan yang semakin tinggi menjadi beban berat bagi Puskesmas Kertahayu. Dalam setiap tahunnya pihak Puskesmas harus mengeluarkan uang sewa hingga mencapai Rp 11 juta.
Kasubag TU Puskesmas Kertahayu, Taofikul Mutakin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ciamis dan Pemdes Kertahayu, terkait harapan untuk relokasi bangunan Puskesmas yang saat ini berdiri di atas lahan milik PT KAI.
“Saat ini harga sewa lahan yang ditempati untuk bangunan Puskesmas itu sebesar Rp 49.360.368 untuk kontrak 5 tahun. Pembayarannya dibagi dalam setiap tahunnya. Untuk beberapa tahun ini Puskesmas membayar sebesar 11 jutaan. Bisa dibayangkan beratnya beban kami di sini. Sementara anggaran sewa ini kan menjadi beban Puskesmas bulan dari Pemkab Ciamis,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (26/4/2025).
Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi
Taofik menyebutkan, biaya sewa lahan tersebut pihaknya ambil dari anggaran BLUD, sehingga menjadi beban yang sangat berat.
“Anggaran BLUd ini jadi dibagi untuk biaya sewa lahan dan belanja obat. Bisa dibayangkan, anggaran yang pas-pasan tapi memiliki beban berat untuk sewa lahan,” katanya.
Saat ini pihaknya pun terus berkoordinasi, baik dengan Dinkes maupun Pemdes Kertahayu terkait harapannya untuk merelokasi bangunan Puskesmas Kertahayu.
“Hari kemarin juga saya menghadap Pak Kades untuk membahas hal ini. Kata Pak Kades, untuk lahan ada tanah kas desa yang lokasinya di sebelah timur bangunan Puskesmas yang sekarang. Namun tanah tersebut belum memiliki sertifikat kepemilikan desa. Tapi mudah-mudahan saja nanti ada solusi terbaiknya,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun harapanrakyat.com, lahan yang didirikan untuk bangunan Puskesmas Kertahayu merupakan tanah milik PT KAI. Dulunya pada masa penjajahan Belanda lahan tersebut sebagai tempat memperbaiki mesin (bengkel) kereta api. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)