harapanrakyat.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Saeful Bachri melakukan sosialisasi peraturan daerah Nomor 9/2014 mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Ia mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini menjadi penguatan kepada masyarakat mengenai peran penting keluarga dalam membangun negara.
Baca Juga : Gelar Reses di Ciparay, Anggota DPRD Jawa Barat Ini Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat
Masyarakat dari berbagai elemen turut mengikuti sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga yang berlangsung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (23/4/2025).
Saeful Bachri menegaskan, pihaknya selaku anggota legislatif Provinsi Jawa Barat, merasa perlu dan penting mensosialisasikan perda tersebut. Pasalnya, lanjut ia, keluarga menjadi indikator awal yang penting dalam membangun bangsa dan negara.
“Hari ini kita mengikuti kegiatan sosialisasi Perda nomor 9/2014 tentang ketahanan keluarga. Tentu Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah lama mengeluarkan perda ini. Namun, saya sebagai anggota DPRD berkewajiban menyampaikan hal ini kepada masyarakat melalui sosialisasi,” ujarnya.
Ia mengharapkan, dari pertemuan ini masyarakat yang hadir memiliki pengetahuan tentang ketahanan keluarga, minimal untuk keluarganya masing-masing. Yang kemudian bisa menularkannya ke tetangga di sekitarnya yang berada di daerahnya masing-masing.
“Kenapa saya konsen di keluarga? Karena negara ini tidak akan bisa kuat kalau keluarganya lemah. Intinya, bagaimana kekuatan keluarga ini menjadi betul-betul kuat, sehat lahir batin, kuat lahir jasmani rohani. Tentu ini menjadi kekuatan dasar kita untuk membangun negara. Lemah keluarganya, ya lemah negaranya, kuat keluarganya, kuat juga negaranya,” ucapnya.
Baca Juga : Miliki Potensi Ekonomi, DPRD Jabar Dorong Pengembangan Budidaya Ikan
Ketahanan Keluarga dan Problematika Pernikahan Dini
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menyayangkan masih tingginya tingkat pernikahan dini di masyarakat, khususnya di pedesaan.
Saeful Bachri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penguatan agar tingkat pernikahan dini ini terus berkurang dalam meningkatkan ketahanan keluarga. Tentunya dengan melibatkan berbagai pemangku kebijakan dan elemen masyarakat. Sebab, lanjut ia, menekan angka pernikahan dini ini memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Kalau berdasarkan undang-undang kan sudah ada batas minimal usia seseorang bisa menikah. Tapi yang penting adalah, bagaimana pemahaman sebelum jejak pernikahan ini. Pemahaman buat remaja yang mau melanjutkan ke pernikahan ini harus tersosialisasikan dengan baik. Melalui apa? Melalui organisasi-organisasi kepemudaan, pelajar, organisasi kewanitaan, dan lainnya. Pentingnya pengetahuan berkeluarga seperti apa. Ini harus ya, harus tersampaikan seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama kalangan anak muda. Tentunya ini untuk mewujudkan ketahanan keluarga,” tutur ia. (Ecep/R13/HR Online)