harapanrakyat.com,- Penetapan tersangka DRK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi, pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2017-2021 oleh kejaksaan telah seminggu berlalu. Publik pun masih menantikan kelanjutan dugaan kasus korupsi tersebut. Salah satunya adalah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Irwan Herwanto.
Baca Juga: Kejari Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin, Negara Rugi Rp3,5 M
Irwan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Banjar dalam mengusut dugaan kasus korupsi tersebut. Namun begitu, ia mendesak agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan perkara rasuah tersebut secara profesional, transparan, dan mengutamakan keadilan serta kepastian hukum.
“Kami apresiasi atas proses hukum yang sedang ditegakkan. Akan tetapi, kami juga menuntut, agar Kejaksaan Negeri Banjar melakukan proses selanjutnya secara profesional transparan,” kata Irwan, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Banjar.
Hal ini karena kebijakan kenaikan besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang ada, menurutnya dilakukan secara kolektif kolegial serta melibatkan pihak-pihak terkait. Sehingga, kelanjutan penanganan hukum tersebut perlu pengawalan bersama, agar berjalan secara transparan dan profesional.
“Maka dari kasus ini memungkinkan tidak hanya satu tersangka. Karena perumusan kebijakan Perwal kenaikan tunjangan itu dilakukan secara kolektif kolegial,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut, permasalahan hukum yang menyandera lembaga legislatif tersebut tentunya akan berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kota Banjar.
Baca Juga: Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan
Sebab itu ia menegaskan, agar permasalahan hukum tersebut dapat diusut sampai tuntas. Selain itu juga, mendorong pejabat baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sesuai aturan.
“Kami mendorong agar kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas. Karena sangat memungkinkan adanya tersangka yang lain,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)