Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita Ciamis124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa hingga IVb. Hingga April 2025, baru 604 jabatan yang terisi. Dari jumlah tersebut, kekosongan terbesar terjadi pada level eselon IVb, yakni sebanyak 67 jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menjelaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Salah satunya Permenpan-RB No 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi.

“Pengisian JPT dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kemudian rotasi atau mutasi antar JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui uji kompetensi,” ujar Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, untuk jabatan administrator dan pengawas yang belum terisi, pengisian dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan Tim Penilai Kinerja Kabupaten. Hal ini berlaku khusus bagi daerah yang belum menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh. Namun tetap memperhatikan penerapan sistem merit sebagai prinsip dasar manajemen ASN.

Baca Juga: BKPSDM Ciamis Lakukan Monitoring dan Evaluasi Disiplin ASN

Ai juga menjelaskan dalam proses pengangkatan dan pelantikan pejabat struktural pasca pelaksanaan Pilkada Ciamis, pemerintah daerah wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri. Permohonan tersebut disampaikan melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Termasuk juga harus disertai dengan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua proses pengisian jabatan harus dilaksanakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya menutup kekosongan jabatan struktural, administrator dan pengawas secara bertahap. Tujuannya agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan roda pemerintahan tetap efektif. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Maruti Suzuki resmi memperkenalkan mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) terbarunya di India, yaitu Suzuki Eeco 2025. Kendaraan ini membawa angin segar di segmen mobil...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...