harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, harapkan masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Sebagaimana informasi, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut merupakan program Gubernur Jawa Barat, sebagai hadiah lebaran untuk warga Jabar.
Dalam kunjungan ke kantor Samsat Kota Banjar, Sudarsono melihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Antusiasme ini muncul setelah adanya program tersebut.
Sudarsono menyampaikan, respon masyarakat dengan adanya program itu cukup baik, dan masyarakat langsung mendatangi kantor Samsat Kota Banjar.
“Bahwa ternyata dengan adanya program dari Gubernur Jawa Barat, berkaitan pemutihan pajak kendaraan bermotor alhamdulillah respon masyarakat positif. Warga juga dengan cepat melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” kata Sudarsono, Senin (24/3/2025).
Harapan Program Pemutihan Pajak
Ia berharap, dengan adanya program tersebut masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, karena program ini berlaku sampai 6 Juni 2025.
“Saya berharap juga masyarakat Kota Banjar dengan adanya program ini memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga ke depan di Kota Banjar tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak,” terangnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pajak kendaraan bermotor itu nantinya akan bermanfaat untuk perbaikan jalan di wilayah masing-masing di Jawa Barat.
“Jadi ke depan Gubernur Jabar memiliki keinginan. Dari hasil pajak kendaraan bermotor, setiap tahun itu bisa bermanfaat untuk perbaikan jalan yang ada di wilayah masing-masing. Karena ini dari pajak kendaraan bermotor, jadi diutamakan untuk infrastruktur jalan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata mengatakan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) periode 5 Januari sampai 23 Maret 2025, sebanyak Rp 2 miliar.
“Jadi yang Rp 2 miliar itu adalah penerimaan pembayaran PKB dan BBNKB yang dibayarkan oleh masyarakat Kota Banjar. Jadi Banjar sudah dapat segitu mulai berlakunya opsen,” katanya.
Sedangkan, dari program pemutihan pajak yang baru berjalan selama 4 hari ini sudah terkumpul kurang lebih sebesar Rp 300 juta.
Ia menyebut, antusiasme masyarakat cukup baik dengan adanya program ini, kenaikan pun cukup signifikan dari sebelumnya.
“Kalau kita bandingkan dengan hari yang sama sebelum program ini kenaikan wajib pajak di angka 30 persen. Antusiasnya alhamdulillah karena masih panjang waktunya,” imbuhnya.
Sementara itu, dari total potensi kendaraan bermotor di Kota Banjar sebanyak 66 ribu, ada sebanyak 19 persen yang menunggak pajak.
“Pada kesempatan ini juga kami sampaikan kepada masyarakat bahwa hari Minggu, kita tetap buka seperti biasa dari pukul 07.30 sampai 14.00 WIB. Kami melayani pajak tahunan, dan balik nama,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)