Jumat, Maret 21, 2025
BerandaBerita TerbaruWaktu Terbaik Zakat Fitrah Bagi Umat Islam, Simak Ini agar Tidak Salah

Waktu Terbaik Zakat Fitrah Bagi Umat Islam, Simak Ini agar Tidak Salah

Waktu terbaik zakat fitrah bagi umat Islam sangat penting sekali sebelum kita menunaikannya. Dalam ajaran Islam, ibadah mengeluarkan sebagian harta ini berlangsung sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Sebagaimana kita ketahui, zakat fitrah hukum wajib bagi semua muslim, baik laki-laki, perempuan, orang tua, muda dan lainnya sesuai ketentuan agama. 

Zakat ini merupakan perintah untuk mensucikan diri selama bulan suci ramadhan. Biasanya, umat Islam membayarkannya menjelang Idul Fitri.

Sementara itu, fungsi dari zakat ini adalah sebagai bentuk ungkapan syukur atas semua karunia dan kebaikan Allah SWT. 

Terlebih lagi, Nabi Muhammad (SAW) menetapkan waktu yang tepat untuk memberikan zakat al-fitr, yaitu sebelum Idul Fitri. 

Lalu, kapan waktu yang baik untuk menunaikan zakat tersebut? simak penjelasannya di bawah ini.

Beberapa Waktu Terbaik Zakat Fitrah

Umat Islam harus mengetahui waktu yang tepat untuk menyerahkan zakat fitrah agar mereka dapat melaksanakan kewajiban ini dengan benar. 

Sebagai catatan, dalam waktu pembayarannya tidak ada ketentuan soal penundaan pembayaran zakat ini. Sehingga, setiap muslim hukumnya wajib menunaikannya. 

Sementara itu, untuk waktu terbaiknya antara lain sebelum hari raya Idul fitri. Hal ini sebagaimana perintah Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan agar pembayaran zakat ini dilakukan sebelum sholat id.

Sehingga, dengan begitu kita bisa melakukan ibadah tersebut dengan batas akhir hingga pelaksanaan sholat ied. Karena itu, kita bisa memilih waktu yang tepat asalnya tidak melebihi sholat sunat id.

Kemudian, waktu yang terbaik berikutnya adalah saat malam takbir. Setiap muslim bisa membayarkan zakat ini setelah terbenamnya matahari atau setelah maghrib di penghujung bulan ramadhan.

Dan waktu yang paling baik terakhir adalah sebelum terbenamnya matahari di saat perayaan idul fitri. Meski hukumnya masih sah sebagai zakat fitrah, namun dalam madzhab Syafi’i menghukumi pelaksanaan zakat di waktu ini adalah makruh. 

Bayar Zakat Fitrah Menurut Madzhab Syafi’i

Sementara itu, berdasarkan madzhab Imam Syafi’i, ada beberapa hukum menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktu pembayarannya. 

Pertama, hukumnya wajib bagi setiap muslim mulai dari matahari terbenam di akhir bulan ramadhan hingga menjelang sholat idul fitri. 

Kedua, hukumnya sunnah jika pelaksanaannya pada pagi hari sebelum sholat id. Lalu untuk yang mubah, apabila melakukan di awal bulan ramadhan hingga sebelum Idul Fitri. 

Kemudian, untuk yang makruh adalah ketika seorang muslim melakukannya setelah sholat ied hingga waktu magrib pada 1 syawal. Sementara yang tidak boleh alias haram, adalah setelah tanggal 1 syawal. Karena itu, hukum zakat fitrah pada waktu tersebut tidak sah. 

Dari penjelasan waktu terbaik zakat fitrah tersebut, kita harus bisa melaksanakan ibadah ini sesuai ketentuan. Sehingga kita tidak melanggar atau melebihi batas yang telah ditentukan. (Muhafid/R6/HR-Online)

Larangan ASN Pemkot Bandung Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Bandung Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

harapanrakyat.com - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Muhammad Farhan melarang ASN Pemkot Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Menurutnya pemberlakuan larangan tersebut,...
Wakil Menteri Dalam Negeri

Wakil Menteri Dalam Negeri Soroti PSU di Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyoroti PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif agar banyak...
pembangunan stadion di jawa barat

Sempat Tertunda, DPRD Jawa Barat Ingin Dedi Mulyadi Teruskan Pembangunan Empat Stadion

harapanrakyat.com - DPRD menginginkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meneruskan pembangunan empat stadion di empat daerah yang sempat tertunda. Baca Juga : Gelar Reses di...
Wapres Gibran

Wapres Gibran Singgung Indonesia Emas, Warganet: Mana Janji Lapangan Kerja?

harapanrakyat.com,- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka puasa bersama BPP HIPMI di Jakarta pada (18/3/2025). Dalam sambutannya Wapres Gibran singgung peran pengusaha muda dalam...
Buyback Saham Tanpa RUPS, Strategi Emiten Jaga Stabilitas Pasar

Buyback Saham Tanpa RUPS, Strategi Emiten Jaga Stabilitas Pasar

Buyback saham tanpa RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) adalah kebijakan yang memungkinkan perusahaan untuk membeli kembali sahamnya tanpa perlu persetujuan pemegang saham. Otoritas Jasa...
Soal Pengisian Kekosongan Jabatan Wabup Ciamis, Politisi PDIP: Kita Fokus Dulu Realisasikan APBD 2024

Soal Pengisian Kekosongan Jabatan Wabup Ciamis, Politisi PDIP: Kita Fokus Dulu Realisasikan APBD 2024

harapanrakyat.com,- Soal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Ciamis, Jawa Barat, politisi PDI Perjuangan Ciamis, Oih Burhanudin angkat bicara, Jumat (21/3/2025). Oih menanggapi terkait pernyataan...