harapanrakyat.com – Pembangunan objek wisata di lahan PTPN VIII yang berlokasi di Desa Karyawangi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menghebohkan warganet. Banyak warganet yang menduga, pembukaan lahan yang berada di dekat Gunung Tangkuban Parahu itu berskala besar. Dari informasi yang beredar, lahan tersebut menjadi objek wisata Eiger Camp.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy Bogor, Tegur Keras Direktur Jaswita: Anda Itu Boneka!
Menanggapi hal tersebut, Eiger pun memberikan penjelasan mengenai penggunaan lahan milik PTPN VIII menjadi objek wisata itu. Eiger memastikan penyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana sudah sesuai.
Jemy Septendi dari perwakilan PT Mitra Reka Buana memastikan, pihaknya sudah memproses perizinan pembangunan Eiger Camp sesuai dalam amanat peraturan.
“Dokumen dan perizinan (gunakan lahan PTPN VIII), lengkap termasuk dokumen Amdal. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) juga hanya 2 persen dari izin yang diberikan,” ujar Jemy, Jumat (28/3/2025).
Dalam proyek tersebut, setidaknya ada delapan dokumen yang meliputi pengajuan izin ke instansi daerah terkait. Termasuk pengesahan site plan, dampak lalu lintas, dan surat persetujuan bangunan gedung.
Eiger Camp Perkuat Dokumen Gunakan Lahan PTPN VIII Seluas 482 Ribu Meter Persegi
Merujuk pada sejumlah dokumen itu, pengajuan izin proyek pembangunan Eiger Camp itu pada November 2021. Proyek pembangunan Eiger Camp menggunakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII dengan 482.000 meter persegi.
“Lahan (PTPN VIII) itu masuk dalam wilayah Zona B4. Dengan karakteristik sebagai kawasan yang memiliki kualitas daya dukung lingkungan sedang dan mempunyai kesesuaian lingkungan untuk budidaya pertanian,” katanya.
Zona B4 itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45/2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. “Jadi lokasi tersebut memungkinkan untuk penggunaan kegiatan pariwisata berbasis alam,” ujarnya.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Respon Viralnya Patung Penyu dari Kardus Senilai Rp15 M di Sukabumi
Selain itu, pada dokumen site plan terdapat rincian luas dari total lahan 482.000 meter persegi pada proyek pembangunan Eiger Camp di lahan PTPN VIII itu. Adapun rinciannya, luas pemanfaatan (tutupan) seluas 10.012,00 meter persegi, landscape, lalu jalan, dan parkir (paving) dengan seluas 49.306,37 meter persegi.
Selanjutnya, drainase memiliki luas 5.206,77 meter persegi, tempat duduk amphitheater seluas 44.100,52 meter persegi. Kemudian area Helipad 537,86 meter persegi, dan area Kolam Retensi 4.803,21 meter persegi.
Selain itu, ada Ruang Terbuka Hijau seluas 368.033,28 meter persegi, sedangkan KDB atau bangunan permanen hanya 2,08 persen dari total lahan.
Jemy memastikan, proyek pembangunan Eiger Camp di lahan PTPN VIII itu juga memenuhi prosedur yang terdapat pada Perda Nomor 2/2016. Perda itu tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)