harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Banjar, Jawa Barat, pastikan minyakita yang beredar di pasaran sesuai takaran. Sehingga untuk memastikan hal tersebut, Dinas KUKMP Kota Banjar, melalui UPTD Metrologi Legal mengecek dan melakukan uji kuantitas Minyakita.
Kepala UPTD Metrologi Legal, Eka Komara mengatakan, pihaknya melakukan uji kuantitas dengan dua sampel dengan takaran 2 liter dan 1 liter.
Baca Juga: Pasar Sembako Murah di Banjar Diserbu Warga, Minyak dan Telur Paling Diburu
Produk Minyakita dengan takaran 2 liter tersebut, dipasarkan pada saat kegiatan pasar murah beberapa waktu lalu. Para murah itu dalam rangka stabilisasi di bulan ramadan.
“Ini kita lakukan uji kuantitas Minyakita dari dua versi ukuran. Ada yang 1 liter dan ada yang 2 liter,” kata Eka Komara, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, dari sampel yang diambil secara acak itu, dipastikan Minyakita yang beredar di pasaran dengan kemasan plastik sesuai dengan takaran yang dicantumkan.
“Dari dua sampel yang kita lakukan uji kuantitas, semuanya sesuai dengan apa yang dicantumkan di dalam kemasannya,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan uji kuantitas terhadap 4 sampel Minyakita kemasan plastik dengan berbeda produsen.
Baca Juga: Hasil Sidak, Pemkot Bandung Belum Temukan Minyakita Kurang Takaran
Pengujian tersebut semuanya sudah ada 4 sampel yang kemasan plastik. Karena beberapa waktu lalu, tim kita melakukan pengecekan ke pasar dan pertokoan tidak ditemukan yang kemasan botol.
“Berdasarkan pengecekan dan pengujian kuantitas di lapangan oleh petugas, di Kota Banjar ada sebanyak 4 program Minyakita yang beredar di pasaran,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)