harapanrakyat.com,- Pemkab Sumedang, Jawa Barat, berupaya optimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebagai informasi, bahwa di tahun 2025, Pemkab Sumedang dapat kucuran DBHCHT sejumlah Rp 34,22 miliar.
Baca Juga: Tak Kebagian BLT DBHCT, Ribuan Petani Tembakau di Garut Menjerit
Salah satu langkah agar bisa memaksimalkan penggunaan anggaran DBHCHT, Pemkab Sumedang menggelar rapat rencana aksi (renaksi). Pembahasan rapat pengendalian dan evaluasi kegiatan DBHCHT tahun 2025, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Sumedang, Rabu, 12 Maret 2025 kemarin.
Hadir dalam rapat renaksi, perwakilan OPD yang mengelola pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Kasubag Pendayagunaan SDA Setda Sumedang, Denny Kuswaya menjelaskan, bahwa rapat tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan penggunaan DBHCHT tahun 2025. Dalam rapat tersebut juga, membahas dan mengevaluasi progres kegiatan DBHCHT, yang sudah berjalan di Sumedang.
“Selain itu juga, membahas rekonsiliasi penghitungan sisa pagu DBHCHT,” jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Ciamis Lakukan Evaluasi DBHCHT, Ini Hasilnya
Pihaknya berharap, dengan adanya evaluasi, semua anggaran DBHCHT 2025 yang Pemkab Sumedang terima, penggunaannya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, seluruh kegiatan yang sumbernya dari anggaran DBHCHT tahun 2025, bisa berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Adi/R5/HR-Online)