harapanrakyat.com – Komisi VII DPR RI menginginkan pemerintah bisa memberikan insentif guru ngaji. Hal itu untuk menunjang kesejahteraan guru ngaji kerap tak terperhatikan pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengatakan, ia banyak mendapat aspirasi mengenai kesejahteraan bagi guru mengaji ini. Pasalnya, di beberapa wilayah khususnya di Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, hanya terdapat enam guru ngaji yang mendapat bantuan, itu pun bukan insentif tetap.
“Banyak aspirasi dari guru ngaji adalah terkait hal ini. Jadi dari beberapa wilayah di satu kecamatan itu cuman ada enam orang (guru ngaji) yang mendapat bantuan. Sementara kita punya banyak sekali guru ngaji yang selama ini kurang terperhatikan,” kata Atalia, Jumat (28/3/2025).
Dengan fenomena tersebut, Atalia menilai kesejahteraan guru ngaji selama ini belum terpenuhi oleh pemerintah. Padahal, keberadaan guru ngaji ini sangat penting untuk menguatkan fondasi keagamaan bagi anak-anak.
“Sangat memprihatinkan sekali. Padahal mereka yang yang terus membimbing anak-anak kita dari sisi keagamaan. Tapi kurang mendapat perhatian dari sisi kesejahteraan,” ujarnya.
Baca Juga : Anggota DPR RI Asal Jawa Barat Ini Sampaikan Dua Pesan ke Badan Pengelola Keuangan Haji
Oleh karena itu, Atalia akan memperjuangkan kesejahteraan bagi guru ngaji ke pemerintahan pusat. Mengingat, selama ini memang belum ada payung hukum yang mengatur insentif bagi guru ngaji.
Walaupun, ia sempat mendengar Kemenag sudah menganggarkan dana untuk insentif guru ngaji agar bisa sejahtera. Namun, hal itu terdampak efisiensi anggaran, sehingga tidak dapat terealisasi.
“Kami akan perjuangkan di pusat. Belum ada (payung hukum yang mengatur insentif guru ngaji). Jadi memang perlu payung hukum agar kedepannya menjadi suatu kekuatan agar kesejahteraan guru ngaji itu terperhatikan. Saya mendengar informasi Kemenag sudah menganggarkan. Tapi karena efisiensi menjadi tidak bisa lagi,” tuturnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)