harapanrakyat.com,– Dalam upaya meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melaksanakan sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2025, Selasa (11/3/2025) di Kecamatan Ciamis.
Selain di Kecamatan Ciamis, sosialisasi pajak daerah 2025 juga dilaksanakan di 6 tempat sesuai dengan wilayah kerja dari UPTD Bapenda Kabupaten Ciamis.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menyampaikan informasi dan memberikan edukasi terkait pajak daerah kepada masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan suatu pemahaman tentang pajak daerah. Sehingga nantinya akan bisa meningkatkan kesadaran dan juga kemauan dalam berkontribusi pada peningkatan PAD untuk pembangunan Kabupaten Ciamis,” katanya.
Baca Juga: Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025
Menurutnya, target PAD baru masuk kurang lebih 14,5 persen pada tahun 2025. Saat ini dibutuhkan peningkatan PAD, terutama dalam hal pajak daerah.
“Beberapa jenis dari pajak daerah itu menjadi kewenangan di pemerintah kabupaten. Sehingga diharapkan bisa meningkat dan juga lebih optimal lagi nantinya di tahun 2025 ini. Karena saat ini adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, kecamatan dan juga pemerintah desa,” tuturnya.
Maka dari itu, lanjut Aef, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan untuk melaksanakan pengelolaan pajak daerah. Pasalnya, peningkatan pendapatan daerah akan berpengaruh pada pembangunan desa atau kelurahan di Kabupaten Ciamis.
“Pemkab Ciamis juga masih akan memberikan tentunya penghargaan kepada desa dan juga kelurahan atas keberhasilannya dan kecepatannya pada realisasi PBB-P2, dengan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Tidak hanya itu, kata Aef, kepada para kolektor juga telah disiapkan apresiasi, dalam bentuk honorarium. Apresiasi diberikan kepada kolektor atas distribusi dan realisasi pembayaran PBB-P2 yang telah disetor.
“Kami juga mendorong wajib pajak untuk membayar pajak daerah melalui berbagai chanel digital pembayaran. Hal itu tentunya agar dapat membayar pajak daerah dengan mudah. Serta transaksi digital juga dapat mendorong transparansi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)