harapanrakyat.com,- Perlintasan kereta api di Jalan Benteng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat akan menerapkan sistem buka tutup. Sementara untuk penjagaan perlintasan kereta api tersebut akan tetap dilaksanakan oleh sukarelawan dari masyarakat.
Hal tersebut berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Ciamis bersama dengan Daop 2 Bandung PT KAI serta masyarakat setempat, belum lama ini. Diskusi tersebut menindaklanjuti pasca terjadinya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tersebut pada Kamis (6/3/2025) malam lalu.
Baca Juga: Minibus Tertabrak Kereta Api di Ciamis, Pasutri Selamat
Sebuah mobil tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Jalan Benteng. Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian kecelakaan tersebut. Hanya saja dua orang penumpang dan pengemudi yang merupakan pasangan suami istri mengalami luka. Pasutri tersebut harus dilarikan ke RSUD Ciamis.
Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait keamanan dan keselamatan yang ada di perlintasan jalur kereta api.
“Jadi ini merupakan upaya kita dari Pemda Ciamis agar kejadian tidak diinginkan terulang kembali. Dengan menempatkan penjaga dari relawan di pintu perlintasan kereta api tersebut. Tentunya juga dengan jam operasional yang akan lebih efektif lagi serta personil terlatih,” katanya, Sabtu (8/3/2025).
Dadang menyebut, perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu di Kabupaten Ciamis ada 13 titik. Baru 4 titik yang sudah ada palang pintu otomatis diantaranya perlintasan Gayam, Islamic Center Ciamis, Jalan Darussalam, dan Bojong.
“Kami sendiri sudah melakukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jabar dan juga Pemerintah Pusat untuk pengadaan palang pintu otomatis di perlintasan kereta api,” ucapnya.
Jam Buka Tutup Perlintasan Kereta Api di Jalan Benteng Ciamis
Menurut Dadang, dari pertemuan tersebut dan berdasarkan saran dari PT KAI Daop 2 Bandung, untuk menimalisir terjadinya kecelakaan, Dinas Perhubungan Ciamis akan memfasilitasi beberapa perlengkapan di perlintasan kereta api Jalan Benteng.
Adapun perlengkapannya adalah palang pintu, pos penjaga, honor untuk penjaga, rambu peringatan KAI, rambu cermin, dan rambu PJU yang pasang di kiri dan kanan perlintasan.
“Mudah-mudahan saja dengan adanya perbaikan ini dan juga kelengkapan tidak terjadi lagi kecelakaan serupa,” ucapnya.
Dadang menambahkan, adapun untuk jam operasional penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Benteng ini yaitu pada hari Senin sampai Jumat, pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB akan dibuka. Lalu pada pukul 21.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB palang pintu akan ditutup permanen.
Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Ciamis, Begini Kata Polisi
“Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu, palang pintu akan buka pada pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB. Lalu pada pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB akan ditutup,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)