harapanrakyat.com,- Seorang ibu asal Garut, Jawa Barat, curhat di media sosial Facebook soal anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 26 detik itu, wanita itu tampak mengungkapkan kasus tersebut dengan penuh emosional.
Bahkan ia sempat menyinggung pihak kepolisian seolah menggantungkan kasusnya itu. Kini video itu pun viral dan mendapatkan banyak tanggapan di dunia maya.
“Ayeuna saur bapak polisi ceunah 1 deui buktina, kantun ngantosan cucuna nyarios. Saur abi teh sampai iraha ge moal nyarios da eta teh cucuna. (Sekarang kata pak polisi katanya tinggal 1 lagi buktinya, tinggal menunggu cucunya bicara. Kata saya nggak mungkin bicara karena itu cucunya sendiri),” kata sang ibu di akun facebooknya.
Ia juga mengatakan, hanya ingin mencari keadilan agar polisi menangkap pelaku cabul terhadap anaknya itu.
“Nuding ka abi diteken, ayeuna dugi ayeuna ge kaemutan wae, kalah dugi ka bulan puasa ayeuna masih ngagantung. Orang tua mana nu ikhlas nu ridho anakna dikitu-kitu ku batur, (Nuding ke saya ditekan, sekarang kepikiran terus, malah sampai bulan puasa sekarang masih menggantung. Orang tua mana yang ikhlas yang ridho anaknya di gitu – gitu sama orang lain),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Joko Prihatin menyatakan, pihaknya tengah menangani kasus ibu yang curhat di facebook itu sejak mendapatkan laporan. Bahkan pihaknya mengungkapkan sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Sudah kita amankan, korban yang masih di bawah umur dan sekarang sudah di rumah aman. Bahkan, si pelaku sudah kita lakukan penahanan,” kata AKP Joko Prihatin.
Joko juga mengatakan, korban dan pelaku merupakan warga dari kecamatan yang sama. Sedangkan korban usianya 3 tahun, sementara pelakunya berusia 50 tahun.
“Jadi perbuatan cabulnya mengakibatkan bagian alat vitalnya mengalami lecet,” tambahnya.
Atas perbuatannya itu, selain menahan pelaku, polisi juga menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pikpik/R6/HR-Online)