harapanrakyat.com – Selain takaran yang berkurang, harga Minyakita yang beredar di pasar tradisional di Cimahi, Jawa Barat, juga lebih mahal dari HET. Misalnya di Pasar Cimindi dan di Pasar Atas Baru Kota Cimahi, Disdagkoperin menemukan harga Minyakita di atas Rp 15.700.
Baca Juga : Hasil Sidak, Pemkot Bandung Belum Temukan Minyakita Kurang Takaran
“Seharusnya HET Minyakita itu di Rp 15.700. Namun yang terjadi kami mendapati harga Rp 16.500 hingga Rp 18.000 per liter,” kata Kabid Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, Selasa (11/3/2025).
Menurut Indra, hasil sidaknya ke lapangan, para penjual mengaku terpaksa menjual Minyakita dengan harga lebih dari ketentuan HET. Hal itu lantaran harga yang penjual dapat dari distributor lebih mahal.
“Ada masalah terkait rantai distribusinya. Kita ketahui bahwa distributor yang menjual Minyakita ke pedagang itu merupakan tangan ketiga. Karena itu harga jual menjadi lebih mahal,” ujar Indra.
Ia akan segera melaporkan kepada Kemendag RI terkait temuan harga jual yang tidak sesuai HET. Selain itu, ia juga akan melaporkan temuan adanya takaran yang berkurang sekitar 200 mililiter sampai 250 mililiter.
Baca Juga : Pengaruhi Omzet, PKL di Cimahi Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng MinyaKita
“Kami segera laporkan harga jual Minyakita ini ke Kemendag apa adanya. Juga soal takaran yang tidak sesuai. Sekarang langsung kami tindaklanjuti. Cuma khusus harga belum,” ucap Indra.
Indra menyebut konsumen Minyakita di Cimahi itu beragam, bukan hanya dari kalangan bawah saja. Harga minyak goreng bersubsidi yang beredar saat ini, hanya memiliki selisih beberapa ribu rupiah dari minyak goreng kemasan lainnya.
“Kecenderungan masyarakat itu menganggap Minyakita murah, padahal harganya tetap lumayan (tinggi). Cuma selisih sedikit dengan merek lain. Itu tidak boleh,” kata Indra. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)