harapanrakyat.com,- Pemkot Banjar, Jawa Barat, bersama Forkopimda tancap gas melakukan apel siaga pembentukan Satgas pemberantasan premanisme. Ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jabar.
Usai apel siaga pembentukan Satgas tersebut, Wali Kota Banjar bersama Forkopimda langsung melakukan pengecekan lapangan ke pusat perbelanjaan.
Pusat perbelanjaan yang dilakukan monitoring tim Satgas yaitu toko pakaian Ria Busana dan Toserba Yogya.
Wali Kota Banjar Sudarsono mengatakan, pengawasan lapangan tersebut untuk mengetahui dan memastikan sejauh mana pusat perbelanjaan aman. Selain itu, untuk memastikan tidak ada gangguan dari kelompok tertentu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya gangguan premanisme seperti pemerasan dan intimidasi. Karena gangguan seperti itu berpotensi menghambat terhadap investasi dan dunia usaha.
“Tadi keterangan dari pihak manajemen yang kita kunjungi sejauh ini tidak ada gangguan,” kata Sudarsono kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Lanjutnya menyebut Satgas pemberantasan premanisme tersebut tidak hanya berjalan saat momentum menjelang lebaran semata. Namun, memiliki masa tugas selama 5 tahun.
Menurutnya premanisme menjadi salah satu penghambat pembangunan, meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi. Sehingga berdampak pada investor yang akan berinvestasi di daerah.
Sebab itu, Pemkot berkomitmen untuk melakukan pemberantasan premanisme dengan membentuk tim Satgas.
“Apabila ada temuan, tentu akan langsung kita proses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku agar ditangani oleh instansi yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Tiyas Puji Rahadi melalui mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak mentolerir pelaku aksi premanisme.
Terlebih, menjelang suasana lebaran Idul Fitri 1446 H. Apabila warga mendapati adanya aksi premanisme bisa langsung melapor ke pihak Kepolisian melalui call center 110.
“Bagi masyarakat apabila menemukan adanya aksi premanisme bisa menghubungi polisi melalui call center 110. Atau juga bisa personel Kepolisian di lapangan,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)