harapanrakyat.com,- Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, petugas menemukan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai merek di sejumlah warung jamu, Kamis (27/3/2025).
Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke beberapa lokasi yang diindikasikan menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Warung Jamu Naga di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Saat kami kesana warung tersebut tutup. Kemungkinan indikasi kuat kegiatan operasi razia telah bocor, sehingga tidak ada aktivitas penjualan miras,” katanya.
Kemudian, razia Satpol PP bergerak ke warung jamu dekat Toko Sansibar di Jalan Terminal Indihiang, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang.
Di warung tersebut petugas menemukan barang bukti 96 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Serta mobil yang digunakan untuk mendistribusikan miras ke berbagai tempat.
“Terus di warung jamu pinggir jembatan belakang Terminal Indihiang, di Jalan Terminal Indihiang, Kelurahan Sukamaju Kidul. Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti 34 botol minuman beralkohol berbagai jenis,” terang Sandi.
Baca Juga: Petugas Pergoki Pasutri Pesta Miras Saat Razia Rumah Kosan di Kota Tasikmalaya
Miras Hasil Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya Diamankan
Lanjutnya menyebutkan, di Warung Jamu Lena di Jalan Pancasila, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, warung tutup. Kemungkinan kegiatan operasi razia Satpol PP telah bocor. Termasuk warung jamu bekas tukang jahit di jalan yang sama juga tutup.
“Selanjutnya warung yang menjual miras jenis ciu, tepatnya di ruko Pasar Pancasila, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti miras jenis ciu sebanyak 28 botol kemasan kecil (botol bekas air mineral). Pemilik warung melarikan diri.
“Lalu, warung miras di Jalan BKR, petugas menemukan barang bukti 8 botol minuman beralkohol berbagai merek,” ujarnya.
Razia Satpol PP yang terakhir yaitu melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang jadi gudang penyimpanan miras jenis ciu. Lokasinya berada di Jalan Cempaka, Kota Tasikmalaya.
Petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti miras jenis ciu sebanyak 13 kantong kemasan plastik, 12 botol kemasan air mineral sedang, dan 2 botol kemasan air mineral besar.
“Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti ratusan botol miras hasil razia Satpol PP tersebut ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)