harapanrakyat.com,- Sumedang termasuk kabupaten penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut dibuktikan dengan produksi tembakau di Kabupaten Sumedang yang mencapai puluhan ribu ton per tahunnya.
Sumedang yang menjadi penghasil tembakau terbesar kedua di Jabar memang tidak mengherankan. Sebab, lahan pertanian di daerah tersebut sebagiannya cocok untuk ditanami tembakau.
Sehingga tidak heran jika Sumedang selalu mendapat kucuran anggaran DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau setiap tahunnya. Di tahun 2025 ini, Sumedang mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 34,22 miliar.
Baca Juga: Upaya Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Penggunaan DBHCHT 2025
Sementara dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, produksi daun tembakau tembus 21 ribu/tahun.
“Namun itu hitungan kotor atau bahan mentah,” kata Kepala DPKP Sumedang, Sajidin, melalui Plt Kabid Perkebunan, Cucu Hidayat, Kamis (13/3/2025).
Biasanya, sambung Cucu, pasca panen daun tembakau tersebut kemudian untuk pengolahannya adalah oleh para pelaku industri tembakau Sumedang. Mereka mengolahnya menjadi jenis rajang kasar dan mole. Namun adanya juga menjadi krosok.
“Setelah itu, mereka menjualnya ke Pasar Agribisnis Tembakau Tanjungsari. Namun ada juga yang menjual ke para tengkulak,” terangnya.
Menurutnya, bahwa wilayah Sumedang memiliki sebagian besar lahan pertanian yang cocok untuk mengembangkan komoditi tembakau. Bahkan, hanya 1 dari 26 kecamatan di Sumedang yang tidak ada aktivitas pertanian tembakau.
“Lahan pertanian untuk tembakau di Sumedang ini seluas 2.100 hektare. Dari luas lahan tersebut, estimasi hasil produksi di Sumedang 21 ribu ton/tahun daun tembakau basah,” ucapnya.
Sementara sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan usaha pertanian tembakau, DPKP Sumedang memberikan bantuan sarana prasarana. Anggaran untuk bantuan ini sumbernya adalah dari DBHCHT.
“Setiap tahunnya kami memberikan bantuan kepada kelompok tani. Bantuan itu seperti kebutuhan sarana dan prasarana pertanian, pupuk, obat-obatan, dan benih,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)