harapanrakyat.com,- Presiden Prabowo Subianto telah mewanti-wanti perusahaan ojek online untuk memberikan THR menjelang Lebaran kepada mitra. Demi menjalankan aturan tersebut, Gojek langsung mencairkan BHR (Bonus Hari Raya) kepada seluruh mitranya.
BHR tersebut merupakan bentuk apresiasi pihak perusahaan ojek online (ojol) yang sudah bekerja keras. Mitra pengemudi yang aktif, produktif, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan mendapat bonus sejumlah uang.
Gojek berpendapat, pemberian BHR ini sejalan dengan arahan presiden untuk memberikan bonus tambahan bagi mitra pengemudi.
Gojek merilis pernyataan resmi pada Minggu (23/3/2025), terkait pemberian Bonus Hari Raya yang tak hanya bertujuan sebagai bonus. Tapi juga upaya Gojek menghadirkan solusi yang transparan bagi mitranya.
Baca Juga: Ojol dan Kurir Dapat THR, Ini Kata Disnakertrans Jawa Barat
Semua mitra ojol Gojek mendapatkan BHR sesuai dengan kinerjanya. Sehingga setiap mitra mendapatkan jumlah yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Lima Kategori Mitra Gojek Penerima Bonus Hari Raya
Gojek membagi mitra dalam lima kategori, dengan jumlah BHR maksimal Rp 900 ribu dan minimal Rp 50 ribu. Jumlah tersebut juga berbeda apabila mitra menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Misalnya, mitra merupakan Juara Utama, maka besaran BHR yang akan diterima adalah 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih.
Mitra Juara Utama roda dua akan mendapatkan Rp 900 ribu, sedangkan mitra Juara Utama roda empat mendapatkan Rp 1,6 juta.
Keempat mitra lainnya adalah Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, serta Mitra Harapan. Namun, Gojek tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pembagian Bonus Hari Raya untuk keempat mitra tersebut.
Dalam penjelasannya, pihak Gojek akan memberikan nominal BHR sesuai tingkat produktivitas dan kontribusi mitra. BHR tersebut juga telah mendapat penyesuaian agar tidak mengganggu kapasitas finansial perusahaan.
Baca Juga: Setelah Ojol, Menteri UMKM Tengah Siapkan Skema Distribusi BBM Bersubsidi untuk Opang
Disalurkan Menjelang Idul Fitri
Penyaluran BHR akan Gojek lakukan secara bertahap dari tanggal 22 hingga 24 Maret 2025. Nantinya mitra akan menerima BHR ke dalam saldo Gopay di akun masing-masing.
Gojek menilai pemberian Bonus Hari Raya ini sudah tepat sasaran. Harapannya BHR dapat meringankan beban mitra pengemudi menjelang Lebaran akhir bulan nanti.
Mitra Gojek sangat bersyukur dengan adanya BHR tersebut. Banyak dari mereka sudah membuat konten dan mengunggahnya di media social, sambil berterima kasih kepada perusahaan ojol nasional tersebut. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)