harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan modal usaha yang dilakukan oknum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat perhatian dari Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU), Muhlison.
Dugaan pungli yang dilakukan oknum UPZ Baznas di wilayah Kelurahan Banjar itu menimpa para penerima manfaat bantuan modal usaha mikro yang disalurkan oleh Baznas Kota Banjar beberapa waktu lalu.
Pembina POSNU Kota Banjar, Muhlison mengatakan, tindakan tersebut merupakan perilaku yang sangat memalukan dan harus diproses secara hukum.
Baca Juga: Parah, Oknum UPZ di Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli Bantuan Modal Usaha
“Sangat memalukan sekali, karena masih hangat terkait pungli di Kemenag. Ini malah terjadi lagi yang dilakukan UPZ Baznas,” kata Muhlison, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan, pelakunya ada dan harus segera ditindak tegas dan diproses hukum. Tidak cukup dengan pelaku hanya mengembalikan uang yang sudah dipungut.
Menurutnya, melihat kasus tersebut, ia menduga praktik pungli itu sudah biasa dan mengatasnamakan banyak modus. Selain itu, ia juga mencurigai jika pelaku tidak hanya bekerja sendiri.
“Sebagai warga kita curiga bahwa ini sudah terbiasa ada di lingkungan Baznas Kota Banjar, logikanya tidak mungkin oknum itu bekerja sendiri dan melakukan tanpa ada perintah ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta tim saber pungli segera bertindak untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kami minta tim saber pungli segera bertindak, ini sudah alarm bahaya untuk Kota Banjar. Harus segera ditangani jangan dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Sementara itu, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya meminta Baznas Kota Banjar, untuk melakukan evaluasi.
Baca Juga: Kemenag Kota Banjar Tanggapi Soal Dugaan Pungli Izin Operasional Lembaga Diniyah
“Tentunya profesionalitas lembaga pengelola zakat ini harus pertanyakan dan dievaluasi untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)