harapanrakyat.com,- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengarahan kepada Forkopimda dan OPD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (19/03/2025).
Dalam arahannya, Bima Arya menyinggung mengenai kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis yang ditinggalkan oleh almarhum Yana D Putra. Ia berpesan agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera digelar oleh DPRD Ciamis setelah Ramadan. Mekanismenya wakil bupati diusung oleh partai-partai pendukung kemudian diajukan kepada Bupati Ciamis.
“Kami di Kemendagri akan terus berkomunikasi dengan Bapak Bupati Ciamis terkait mekanisme pengisian Wakil Bupati yang kini kosong,” terang Bima Arya Sugiarto usai kegiatan.
Baca Juga: Kekosongan Wakil Bupati Ciamis, Ini Tanggapan Herdiat Sunarya
Bima menjelaskan, dalam proses pengisian Wakil Bupati, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Terutama untuk menentukan siapa yang dapat menggantikan almarhum Yana D Putra untuk mendampingi Herdiat memimpin Kabupaten Ciamis.
“Terkait aturannya, tidak ada kekosongan. Mekanisme PAW harus dilaksanakan karena jabatan kosong akibat meninggal dunia. Maka partai pengusung harus mengusulkan nama pengganti kepada Bupati, yang kemudian akan diproses di DPRD,” jelasnya.
Selain mengunjungi Kabupaten Ciamis, Bima Arya juga akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (20/3/3035) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga: Menanti Pendamping Herdiat Sunarya, Mantan Sekda Diusulkan Isi Kekosongan Wabup Ciamis
“Selain Ciamis, besok saya akan mengunjungi Kabupaten Tasikmalaya untuk koordinasi persiapan PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)