harapanrakyat.com,- Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai protes publik. Pasalnya, CPNS maupun PPPK di berbagai daerah termasuk Ciamis, Jawa Barat, yang ingin menjadi abdi negara harus menunda keinginannya.
Sebagai informasi, polemik tersebut terjadi setelah adanya keputusan rapat kerja serta rapat dengar pendapat Menteri PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025.
Hasil keputusan itu, Komisi II DPR meminta kepada KemenPANRB dan BKN, agar menyelesaikan pengangkatan CPNS formasi 2024 di Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK formasi 2024 pada bulan Maret 2026.
Baca Juga: 1.988 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK di Lingkup Pemkab Ciamis
Berdasarkan keputusan itulah, Kepala BKN juga mengeluarkan surat tentang penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan Tahun 2024 di seluruh Indonesia.
Lantas bagaimana dengan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024? Dijelaskan untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, pengangkatannya terhitung mulai 1 Oktober 2025. Sementara untuk penerbitan surat pernyataan melaksanakan tugas, yaitu di tanggal 1 Oktober 2025.
Sedangkan untuk pengangkatan peserta PPPK yang lulus seleksi, melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.
Bagaimana Kejelasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Ciamis?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli menjabarkan, bahwa ada 134 peserta yang dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024.
“Rinciannya, 79 orang tenaga teknis, 16 merupakan tenaga kesehatan, dan 39 orang untuk guru,” sebutnya, Senin (17/3/2025).
Lanjutnya menambahkan, bahwa pengangkatan PPPK yang seharusnya pada hari ini, 17 Maret 2025, namun harus ditunda.
“Sedangkan untuk CPNS yang dinyatakan lulus ada 230 orang. Namun sama, pelaksanaan pengangkatannya juga harus mundur, yang semula jadwalnya di April 2025,” tuturnya.
Baca Juga: Sekda dan Komisi 1 DPRD Ciamis Monitoring SKD CPNS, Pastikan Seleksi Berjalan Adil Transparan
Sementara terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, pihaknya mengikuti arah kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa memastikan, proses pelaksanaan pengangkatan CPNS dan PPPK tepat waktu dan sesuai kebijakan serta arahan dari pusat,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)