harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku usaha mikro. Total jumlah bantuan modal usaha yang diberikan Baznas sebesar Rp 1,625 miliar.
Bantuan modal usaha tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjar Sudarsono, didampingi Wakil Wali, Supriana, dan Ketua Baznas di Gedung Dakwah Islam, Kamis (6/3/2025).
Sudarsono mengatakan, bantuan modal usaha dari Baznas yang diberikan sebesar Rp 1 juta untuk setiap penerima manfaat.
Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada masyarakat. Terutama pelaku usaha mikro yang menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah.
1.625 Pelaku Usaha Mikro di Kota Banjar Dapat Bantuan Modal
Diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha yang sedang dijalankan. Serta memperbaiki kualitas produk dan meningkatkan daya saing usaha.
“Bantuan ini menyasar 1.625 pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor di Kota Banjar,” kata Sudarsono kepada harapanrakyat, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Baznas Kota Banjar Salurkan Bantuan Untuk Para Pedagang Kecil
Lanjutnya menyebutkan, bantuan modal usaha yang diberikan Baznas Kota Banjar nilainya memang tidak begitu besar. Namun, setidaknya bantuan tersebut bisa menjadi stimulan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk terus bekerja keras. Karena selain modal, keberhasilan usaha sangat ditentukan oleh semangat kreativitas dan kerja keras.
“Kami harap mereka dapat memanfaatkan bantuan modal ini dengan bijak. Serta terus berinovasi dan memperkuat manajemen usahanya agar lebih berkembang,” ucapnya.
Program 100 Hari Kerja
Sudarsono juga mengatakan, bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja untuk pemberdayaan para pelaku UMKM, khususnya usaha mikro.
Pemerintah Kota Banjar nantinya akan melakukan verifikasi yang telah terdata sebagai penerima bantuan. Agar kedepannya tidak terjadi data ganda dengan bantuan yang lain dari pemerintah.
“Pada intinya, bantuan ini untuk pemberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro. Kita juga akan verifikasi para pelaku usaha yang telah menerima bantuan modal usaha ini,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)