harapanrakyat.com,- DP, salah satu narapidana kasus terorisme asal Poso, Sulawesi Tengah, dinyatakan bebas bersyarat. Pria berusia 26 tahun ini mendapatkan pembebasan bersyarat di Lapas Kelas IIB Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, DP menjalani masa tahanan di Lapas Cikeas, Bogor. Kemudian pindah ke Lapas Sumedang dan menjalani hukuman selama 1 tahun.
Humas Lapas Kelas IIB Sumedang, Ridwan Lubis mengatakan, DP bebas bersyarat setelah menjalani masa integrasi. Selain itu juga, ia berkelakuan baik selama berada di lapas.
“Alhamdulillah, selama di Lapas Sumedang, DP berkelakuan baik. Selain itu juga, ia aktif ikuti berbagai program pembinaan,” kata Ridwan.
Baca Juga: Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 3 Narapidana Terorisme di Lapas Banjar Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Lanjutnya menuturkan, bahwa DP menjadi narapidana setelah terlibat dalam kasus terorisme yang terjadi di Poso sekitar tahun 2020. Pria berusia 26 tahun ini diganjar hukuman 3 tahun, dan menjalani masa tahanan di Lapas Cikeas. Kemudian, DP pindah ke Lapas Sumedang.
Selama menjalani masa tahanan di Lapas Sumedang, DP mengikuti berbagai program pembinaan. Termasuk kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, deradikalisasi, dan juga konseling.
“DP aktif dalam berbagai kegiatan tersebut. Harapannya, bisa membantu memperbaiki tentang pemahaman yang salah, dan membentuk kepribadian yang lebih baik,” tutur Ridwan.
Walaupun sudah mendapat menghirup udara bebas, namun Ridwan menegaskan, bahwa kebebasan DP tetap dikawal ketat oleh Densus 88.
Sesudah menjalani proses serah terima, DP diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, untuk kembali ke kampung halamannya di Poso.
Pengakuan Narapidana Kasus Terorisme asal Poso
Sementara itu, DP mengaku bersyukur setelah mendapat pembebasan bersyarat. Ia berharap kedepannya untuk memperbaiki diri. Sebab, pemahaman memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Hadis, dan ajaran lainnya yang dulunya dipelajari adalah keliru.
“Saya juga ingin membantu teman-teman yang masih terpengaruhi oleh doktrin ekstrem,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Napiter di Lapas Banjar Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Sementara untuk rencana selanjutnya setelah bebas, mantan narapidana kasus terorisme berencana kembali ke Poso, dan fokus melakukan wirausaha.
“Untuk selanjutnya, saya akan terus memperbaiki pemahaman saya. Selain itu juga, membantu rekan-rekan yang masih terpengaruhi doktrin tersebut,” pungkasnya. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)