harapanrakyat.com,- Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengadakan acara monitoring dan evaluasi (Monev) kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Kecamatan Pamarican, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan BPD terhadap pemerintahan desa dan memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, bersama anggota lainnya, yakni Ramli Mahmud, Mohamad Ijudin, Agus Rohimat, dan Abubakar Sidiq.
Baca Juga: Begal Ngaku Polisi Beraksi di IC Ciamis, Rampas Motor dan 3 HP Milik Bocah
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menjelaskan, tujuan dari monev ini adalah untuk memastikan BPD dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif dalam mengawasi pemerintah desa.
Selama ini, peran BPD dan LPM dengan pemerintah desa (Pemdes) sering kali tidak harmonis, yang menyebabkan adanya ketimpangan dan potensi konflik. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengarahan serta motivasi agar semua lembaga di desa dapat bersinergi dengan baik.
“Pemdes dan lembaga seperti BPD serta LPM harus bekerja bersama, bukan berseberangan. Keterbukaan dan musyawarah adalah kunci untuk menghindari masalah yang dapat berujung pada konflik,” kata Yoyo.
Lebih lanjut, Yoyo menekankan pentingnya keterbukaan dari Pemdes kepada BPD dan LPM.
“Jika Pemdes tidak terbuka dengan lembaga-lembaga ini, maka permasalahan akan muncul. Kami harap dengan pengarahan ini, para Kepala Desa memahami tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan pemerintahan yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Baca Juga: Masjid dan Mushola di Ciamis Gratis Langganan Air PDAM Selama Ramadhan
Yoyo berharap agar pertemuan ini dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara Pemdes, BPD, dan LPM, serta memastikan seluruh program yang turun ke desa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Dengan transparansi dan pemahaman yang baik, insya Allah semua akan berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)