Melly Goeslaw pamer transferan royalti belum lama ini. Penyanyi dan pencipta lagu ternama, Melly Goeslaw, baru-baru ini membagikan pengalaman menariknya saat menerima royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Momen ini ia ungkapkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Di mana Melly mengaku mendapat transferan royalti ketika sedang bersantai menonton televisi.
Baca Juga: 4 Public Figure Merayakan Lebaran Pertama, Ada Mahalini hingga Celine Evangelista
“Alhamdulillah. Lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.i. Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya,” tulis Melly dalam unggahannya yang dikutip pada Senin (24/3/2025).
Melly Goeslaw Pamer Transferan Royalti dari WAMI
Dalam unggahannya, Melly Goeslaw juga menekankan bahwa nominal royalti yang ia terima tidak tetap. Ia menyebutkan bahwa jumlahnya tergantung pada seberapa sering lagu-lagu ciptaannya digunakan di berbagai platform.
“Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya. Beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta,” tambahnya.
Sebagai contoh, Melly menyebutkan salah satu lagunya, “Salah” dari Potret. Awalnya, ia mengira lagu tersebut akan memberikan royalti besar, namun ternyata jumlahnya tidak sebesar yang ia perkirakan.
“Saya pernah merasa lagu ‘Salah’-nya Potret seharusnya dapat royalti besar. Namun kenyataannya kok kecil. Rupanya lagu itu hanya populer mayoritas di Jaksel aja, beda sama lagu ‘Tegar’, ‘Menghitung Hari’, dan lainnya yang terus berkumandang di karaoke,” jelasnya.
Pentingnya Kepatuhan dalam Pembayaran Royalti
Melly Goeslaw juga menyoroti pentingnya kepatuhan dalam pembayaran royalti bagi para pencipta lagu. Menurutnya, besaran royalti sangat dipengaruhi oleh tingkat pemakaian lagu serta kepatuhan pengguna dalam membayar hak cipta.
“Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai. Saya yakin jika semua pengguna tertib membayar sesuai aturan yang ada, maka pendapatan pencipta lagu akan semakin besar. Namun sekali lagi, ‘sesuai dengan pemakaian’,” ungkapnya.
Dukungan Melly Goeslaw untuk Sesama Musisi
Melly Goeslaw pamer transferan royalti memang menarik perhatian. Tidak hanya membahas tentang royalti, Melly Goeslaw juga mengajak para musisi untuk terus berkarya dan berbagi dengan sesama, terutama bagi seniman senior atau mereka yang tengah menghadapi kesulitan.
Baca Juga: Jika Fuji dan Verrell Bramasta Menikah Tahun Ini, Haji Faisal: Kita Bicarakan
“Semangat terus berkarya yaaa, jangan lupa sedekah, jangan lupa berbagi dan memperhatikan seniman-seniman sepuh dan yang sedang sakit seperti yang sudah 15 tahun ini dilakukan oleh GaSS. Respect untuk @gegedug_gass,” tuturnya.
Sebagai sosok yang aktif dalam industri musik, Melly menyadari bahwa dukungan terhadap sesama musisi sangat penting agar industri musik tetap berkembang dan semakin maju.
Harapan Melly Goeslaw untuk LMK
Di akhir unggahannya, Melly Goeslaw juga menyampaikan harapannya agar LMK terus berbenah demi meningkatkan transparansi serta kepercayaan dari para pencipta lagu.
“Semoga LMK kita terus mempercantik diri, membenahi diri, memperbaiki yang kurang, dan meningkatkan yang sudah baik. Lebih transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sebagai seorang musisi yang telah berkarya selama puluhan tahun, Melly Goeslaw terus menunjukkan dedikasinya terhadap dunia musik Indonesia. Dengan berbagi pengalaman mengenai transferan royalti yang ia terima, Melly tidak hanya mengedukasi publik mengenai sistem royalti, tetapi juga menginspirasi banyak musisi lain untuk terus berkarya dan memperjuangkan hak mereka di industri musik.
Baca Juga: Steven Wongso Mualaf, Banjir Doa dan Dukungan dari Publik
Demikian kabar Melly Goeslaw pamer transferan royalti. Semoga LMK dapat terus meningkatkan kinerjanya dengan memperbaiki sistem serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dan distribusi royalti. Dengan demikian, para pencipta lagu dan komposer Tanah Air dapat menerima hak mereka secara adil dan tepat waktu. (R10/HR-Online)