harapanrakyat.com,- Aksi maling membobol rumah warga saat penghuni pergi salat tarawih kembali terjadi. Kali ini, pencurian tersebut terjadi di Dusun Cigebot, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025) malam.
Kasi Pemerintahan Desa Muktisari, Anang Mulyana mengatakan, pencurian tersebut terjadi di rumah Asep Dedi Kurniawan (52). Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong, karena sekeluarga sedang melaksanakan salat tarawih.
Baca Juga: Pencuri Cabai Rawit di Kawali Ciamis Diciduk, Motor Pelaku Dibakar
Maling yang membobol rumah warga Muktisari tersebut sempat mengacak-acak ruangan kamar. Dari pantauan harapanrakyat.com, semua isi yang berada di dalam lemari sudah berantakan.
“Korban mengaku kehilangan 5 buah handphone android berbagai merek. Ya jika ditaksir kerugiannya mencapai 8 juta rupiah,” katanya Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Rumah Warga Kertasari Ciamis Dibobol Maling, Perhiasan Ratusan Juta Raib
Sementara itu, Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengungkapkan, modus pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela belakang. Kemudian setelah maling membobol jendela rumah, masuk ke pintu kamar korban.
“Berdasarkan keterangan dari pihak pelapor (korban), maling berhasil menggondol 5 unit HP dan uang. Sehingga kerugian yang korban alami mencapai 20 juta rupiah,” ungkap Iptu Adharudin.
Saat ini, Anggota Polsek Cipaku dan Satreskrim Polres Ciamis melakukan olah tempat kejadian perkara. Sedangkan untuk penyelidikan lebih lanjut, aksi pencurian tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Ciamis. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)