Jumat, Maret 21, 2025
BerandaBerita PangandaranLanggar Zonasi, Puluhan Perahu Pesiar di Pantai Barat Pangandaran Ditertibkan

Langgar Zonasi, Puluhan Perahu Pesiar di Pantai Barat Pangandaran Ditertibkan

harapanrakyat.com,- Sapta Pesona Jaga Lembur menertibkan perahu pesiar di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Penertiban dilakukan karena telah melanggar zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pangandaran.

Koordinator Jaga Lembur, Ade Sukanda mengatakan, setidaknya ada 58 perahu pesiar yang ditertibkan.

Ia mengatakan, penertiban tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap aturan zonasi yang diterapkan sejak zaman Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

“Tetapi karena berbagai pihak sibuk, sehingga pengawasan terhadap peraturan tersebut sempat terabaikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Ade menyebutkan, berdasarkan hasil rakor dengan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bahwa pemerintah kabupaten menginginkan saat libur Idulfitri nanti Pantai Pangandaran lebih tertata agar wisatawan yang berkunjung merasa nyaman.

Baca Juga: Lalu Lintas di Pantai Pangandaran Semrawut, Dishub akan Libatkan Juru Parkir

Perahu Pesiar di Pantai Barat Pangandaran Tidak Tertata Baik

Perahu-perahu pesiar yang melanggar aturan mayoritas beroperasi di Pos 1 dan Pos 2 Pantai Barat Pangandaran. Lokasi tersebut merupakan titik favorit wisatawan.

“Meskipun bulan Ramadhan, hari Sabtu dan Minggu ada saja wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran, terutama sekitar Pos 1 dan 2I. Karena itu, banyak perahu pesiar yang bersandar di sana tanpa memperhatikan aturan zonasi,” jelas Ade Sukanda.

Ia juga mengatakan, karena bulan Ramadhan, saat ini banyak operator perahu pesiar yang tidak beroperasi. Karena itulah terlihat perahu-perahu tersebut tidak tertata baik.

“Maka kami melakukan penertiban. Saat melakukan penertiban, para pemilik perahu tidak ada yang melawan karena mereka sadar kalau tindakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ade Sukanda.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mengungkapkan keprihatinannya melihat perahu pesiar di Pantai Barat Pangandaran yang kurang tertata rapi.

“Perahu ada lagi yang naik ke atas (pantai), padahal tadinya sudah pindah ke tempat yang sudah ditentukan, malah pindah lagi. Semau dia aja,” ujarnya.

Citra menambahkan, selain perahu pesiar, pihaknya juga menertibkan para PKL agar tidak terlihat kumuh. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Zakat fitrah kota Banjar

Besaran Zakat Fitrah 2025 Kota Banjar Ditetapkan, Paling Kecil di Jabar

harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut besaran zakat fitrah Idulfitri 1446 H jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp...
Layar HP Kurang Responsif, Coba Bersihkan Kotoran yang Menempel

Layar HP Kurang Responsif, Coba Bersihkan Kotoran yang Menempel

Layar HP kurang responsif bisa jadi masalah yang menyebalkan. Saat ingin mengetik pesan, membuka aplikasi, atau bermain game, layar HP terasa lambat merespons. Hal...
Petugas gabungan mudik

800 Petugas Gabungan Siap Amankan Mudik 2025 di Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ratusan petugas gabungan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H tahun 2025. Mereka...
Stok Daging dan Telur Ayam

Disnakkan Pastikan Stok Daging dan Telur Ayam di Ciamis Aman untuk Idulfitri

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan stok daging dan telur ayam untuk kebutuhan Idulfitri 1446 H mencukupi. Hal itu dikatakan...
pengertian mukjizat dalam islam

Pengertian Mukjizat dalam Islam, Anugerah dari Allah untuk Nabi dan Rasul

Pengertian mukjizat dalam Islam sangat perlu sekali kita pahami. Terlebih dalam ajaran Islam, mukjizat hanya diberikan oleh Allah SWT kepada nabi-nabi serta rasulNya. Sebagaimana kita...
Dugaan Penipuan Perumahan

Satreskrim Polres Pangandaran akan Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Perumahan

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar, akan segera menindaklanjuti soal dugaan penipuan perjanjian jual beli dua unit kavling beserta bangunan di Perumahan Pangandaran. Dalam isi...