harapanrakyat.com,- Selama musim mudik Lebaran 2025, kusir delman dilarang beroperasi di jalur mudik wilayah Jawa Barat. Pemerintah provinsi akan memberikan kompensasi kepada 1.000 lebih kusir delman yang terkena dampak larangan operasional ini.
Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, setiap kusir delman akan mendapat kompensasi sebesar Rp 3 juta selama mereka tidak beroperasi di jalanan saat musim arus mudik dan balik Lebaran.
Hal itu dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna meminimalisir kemacetan di jalur mudik akibat laju delman yang lambat.
Baca Juga: Saat di Garut, Dedi Mulyadi Sebut Tujuan Penghapusan Pajak Kendaraan di Jabar
Kusir Delman Dilarang Beroperasi di Jalur Mudik, Termasuk di Garut
Di Kabupaten Garut sendiri, angkutan tradisional delman ini masih sering digunakan masyarakat untuk bisa mengakses berbagai kebutuhan. Seperti di Limbangan yang merupakan jalur nasional, delman masih menjadi alternatif transportasi darat termurah.
Selain di Limbangan, di wilayah Wanaraja dan Tarogong, warga juga kerap menggunakan delman untuk mengantarkan segala kebutuhan sehari-hari.
Gebrakan ini merupakan program yang diterapkan selama musim mudik dan balik Lebaran oleh Dedi Mulyadi.
Selain di Garut, kusir delman di jalur Pantura, seperti Cirebon, Tasikmalaya dan kota lainnya pun terkena imbas.
“Stimulus, upah kerja bagi kusir andong karena mereka tidak bekerja di jalan. Ini akan meringankan kerja petugas, yaitu polisi. Sehingga arus lalu lintas pemudik yang melewati wilayah Garut, Tasikmalaya, Kuningan dan Cirebon itu lancar. Maka semua orang dinyamankan,” kata Dedi Mulyadi.
Kebijakan KDM Ringankan Pekerjaan Polisi
Kompensasi yang diberikan oleh kebijakan KDM, sapaan akrab Gubernur Jabar, bisa meringankan pekerjaan aparat kepolisian untuk mengatur kelancaran arus mudik dan balik.
Para kusir delman juga tidak dirugikan meski tidak beroperasi di jalan karena telah mendapatkan stimulus dari pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Satu orang kusir delman mendapat stimulus Rp 3 juta. Pembayarannya dua hari sebelum Lebaran masuk Rp 1,5 juta dan setelah Lebaran akan masuk Rp 1,5 juta. Pokoknya selama arus mudik dan balik, jadi hanya di jalur mudik saja. Untuk kusir delman di Garut berjumlah 557, sementara untuk se-Jabar ada 1.105 kusir delman,” terangnya.
Baca Juga: Jalur Mudik Selatan Garut dari Bandung Menuju Tasikmalaya Mulai Padat Merayap
Solusi Dedi Mulyadi ini tentu tak membuat gejolak para kusir delman. Mereka bisa tenang tanpa harus bekerja di jalan karena kebutuhan pribadi dan keluarganya telah diklaim lewat stimulus tersebut.
Seperti diungkapkan Deden, salah seorang kusir delman di Garut. Ia mengaku tidak takut kehilangan pendapatan meski dilarang beroperasi selama musim mudik dan balik Lebaran.
“Ya, selama musim mudik dan balik kami para kusir delman tidak beroperasi. Alhamdulilah-nya dapat kompensasi sebesar Rp 3 juta, sehingga kami para kusir delman tidak takut kehilangan pendapatan. Ya cukup-cukupin aja,” ungkapnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)