Senin, Maret 3, 2025
BerandaBerita BanjarKorban PHK BRI Kembali Datangi Disnaker Kota Banjar, Tuntut Hak Uang Pesangon

Korban PHK BRI Kembali Datangi Disnaker Kota Banjar, Tuntut Hak Uang Pesangon

harapanrakyat.com,- 20 pegawai korban PHK Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Mereka didampingi Kuasa Hukum Nana Suryana menuntut kejelasan hak pesangon yang belum mereka terima.

Koordinator pegawai korban PHK, Riza Nugraha, mengatakan 20 orang ini berasal dari Ciamis, Tasikmalaya dan Pangandaran. PHK yang dilakukan oleh Bank BRI terjadi pada bulan Februari 2025. Adapun jumlah keseluruhan pegawai yang terkena PHK sebanyak 31 orang.

“Kedatangan kami menanyakan ke pihak Disnaker terkait hak-hak apa saja yang nanti bisa kita terima setelah PHK ini,” kata Riza..

Selain meminta penjelasan terkait hak-hak yang akan diterima, pihaknya juga menyesalkan adanya pemblokiran akses rekening yang dilakukan oleh pihak Bank BRI. Sehingga membuat ia dan pegawai yang lain yang menjadi korban PHK tidak bisa menggunakan rekening tersebut. Baik untuk kegiatan transaksi ataupun kegiatan usaha lainnya akibat pemblokiran tersebut.

“Jadi kami menuntut hak-hak kami agar bisa kami terima. Jangan sampai hak-hak itu juga diblokir dan sejauh ini belum hak-hak yang kami terima. Gaji bulan Desember yang seharusnya dibayarkan di Januari itu juga belum kita terima. Belum ada konfirmasi,” katanya.

Baca Juga: PT BRI Cabang Banjar Buka Suara Terkait PHK Karyawan

Kuasa Hukum Korban PHK Bank BRI, Nana Suryana, menjelaskan pemblokiran rekening tersebut. Berdasarkan keterangan pihak Bank BRI yang disampaikan Disnaker Kota Banjar pemblokiran tersebut berkaitan adanya pinjaman pegawai kepada pihak Bank. Menurutnya, antara pinjaman dan PHK merupakan persoalan berbeda sehingga pemblokiran tidak dibenarkan secara hukum.

Pemblokiran rekening itu sama dengan mematikan ruang perdata pada kliennya. Hingga saat ini pihak Bank BRI Banjar belum mengundang secara formal pegawai yang terkena PHK untuk memberikan penjelasan.

“Ada undang-undang perlindungan konsumen juga di sana,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Hak pegawai PHK

Disnaker Kota Banjar Tanggapi Soal Hak Pegawai Korban PHK Bank BRI

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Jawa Barat, merespon tuntutan kepastian pemberian hak puluhan pegawai Bank BRI Cabang Banjar yang terkena dampaknya PHK. Kepala Hubungan...
Agen gas elpiji perampok

Agen Gas Elpiji di Garut Disatroni Perampok, Dua Karyawan Disekap dan Diikat

harapanrakyat.com,- Sebuah agen gas elpiji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, disatroni perampok bersenjata tajam. Sejumlah dilaporkan disekap agar pelaku leluasa menggondol barang jarahan. Para...
Wamen Ketenagakerjaan

Wamen Ketenagakerjaan Temui Buruh Terdampak Perusahaan Pailit di Garut

harapanrakyat.com,- Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menemui ribuan buruh pabrik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, yang terkena dampak pailit, Senin (3/3/2025). Selain...
Inoi A75 Elegance, Siap Debut di Pasar Smartphone RI

Inoi A75 Elegance, Siap Debut di Pasar Smartphone RI

Berita terkini datang dari dunia smartphone dengan munculnya Inoi A75 Elegance yang kabarnya siap meluncur di pasar Indonesia. Informasinya mencuat setelah Inoi tercatat dalam...
Terminal Tipe B Pangandaran

Terminal Tipe B Pangandaran Segera Dibangun Kembali

harapanrakyat.com,- Terminal Tipe B Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan dibangun kembali pada bulan Mei 2025 mendatang. Menurut Kepala Terminal Pangandaran, Koni, pihaknya memang sudah...
Pendakian Puncak Carstensz

Suami Ikut Rombongan Pendakian Puncak Carstensz, Istri Fiersa Besari Buka Suara

Istri dari musisi sekaligus penulis terkenal Fiersa Besari, Siti Aqia Nurfadla, akhirnya angkat bicara terkait kabar yang menyebut sang suami ikut dalam rombongan pendakian...