harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan dan aset daerah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 57.171.760.188.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama, dalam siaran pers yang berlangsung di Kantor Kejari Sumedang, Senin (24/3/2025).
Adi menjelaskan, pemulihan keuangan daerah dilakukan dengan pendekatan mediasi antara berbagai pihak. Termasuk wajib pajak, debitur, dan instansi terkait untuk memastikan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pendekatan ini kami harapkan tercipta keharmonisan dalam penerapan aturan perpajakan,” katanya.
Selain itu, Adi juga mengungkapkan bahwa pihak-pihak terkait telah menyelesaikan tunggakan yang mencakup kredit macet bank. Serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Sebagai contoh, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dan sejumlah wajib pajak lainnya, telah menunaikan kewajiban mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari Sumedang juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Sumedang, yang turut berperan penting dalam penerbitan sertifikat aset daerah. Khususnya yang berkaitan dengan aset sekolah dan pemerintah daerah.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif Badan Pendapatan Daerah dalam pemulihan keuangan daerah. Termasuk kegiatan pendampingan hukum terhadap objek pajak Jalan Tol Cisumdawu yang melibatkan PT Citra Karya Jabar Tol, dengan nilai Rp 11.792.469.997,” terangnya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sumedang Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal
Lebih lanjut Adi menjelaskan, berbagai kontribusi lembaga keuangan seperti Bank BRI, Bank bjb. Serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang telah membantu dalam penyelesaian kredit macet, juga tunggakan iuran.
“Total keseluruhan yang berhasil dipulihkan meliputi sejumlah besar piutang daerah dan iuran sosial,” tambah Adi.
Selamatkan Keuangan dan Aset Daerah, Bupati Sumedang Apresiasi Kejari
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang turut hadir dalam kegiatan itu, memberikan apresiasi kepada Kejari Sumedang atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.
Dalam penyerahan sertifikat dan hasil pemulihan keuangan daerah, Dony mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya atas pendampingan hukum yang efektif.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan yang otomatis membantu meningkatkan pendapatan dan pemulihan keuangan daerah. Tentu saja sangat berguna untuk pembangunan Sumedang,” kata Dony.
Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu untuk menciptakan keharmonisan dalam sistem perpajakan daerah. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)