harapanrakyat.com,- Menjelang Lebaran 2025, harga kebutuhan pangan mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya lonjakan harga cabai rawit merah yang lebih tinggi dari harga biasanya. Sontak saja masyarakat Indonesia merasa terkejut dengan kenaikan harga tersebut.
Dikutip dari PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) pada 17 Maret 2025, harga cabai rawit saat ini mencapai Rp 87.500 per kilogram.
Kenaikan harga cabai itu diikuti dengan harga cabai merah keriting yang mencapai Rp 45.000 per kilogram, cabai merah besar Rp 56.100 per kilogram, dan rawit hijau Rp 61.550 per kilogram.
Baca Juga: Harga Cabai Terus Melejit, KWT Geger Bentang 37 di Pamarican Ciamis Sumringah
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah
Harga cabai rawit yang alami kenaikan menjelang Hari Raya Idulfitri bukan fenomena yang baru lagi.
Hampir setiap tahun menjelang puasa Ramadhan hingga Lebaran, harganya pasti mengalami kenaikan yang tinggi. Kenaikan itu tentu disebabkan oleh beberapa faktor.
Mulai dari adanya kendala pada proses distribusi antar daerah, hingga kendala kondisi musim penghujan.
Faktor lainnya yang menyebabkan harga cabai dan kebutuhan pangan lain naik adalah persediaannya yang terbatas.
Dengan faktor-faktor tersebut, Pemerintah Indonesia berusaha menstabilkan harga jual pangan di pasaran, khususnya untuk cabai rawit merah.
Harga cabai merah yang semakin hari semakin membuat pedagang merasa kasihan terhadap pembeli. Bahkan para pedagang juga mengatakan jika kenaikan harga jual rawit merah saat ini tidak normal.
Tanggapan Wamentan Tentang Kenaikan Harga Cabai Rawit
Kenaikan harga cabai rawit yang mencapai Rp 87.500 per kilogram ini tidak luput dari perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ikut memperhatikan surplus kenaikan harga cabai rawit merah di sejumlah wilayah Indonesia.
“Harga cabai saat ini telah menyentuh kisaran angka Rp 60 ribu hingga mencapai Rp 70 ribu rupiah untuk per kilogramnya,” kata Sudaryono.
Baca Juga: Wow! Harga Cabai di Pasar Sumedang Kota Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
“Harga cabai rawit merah yang naik ini murni hasil produksi dari para petani local, bukan karena adanya konglomerasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Sudaryono mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut merupakan sesuatu hal yang wajar terjadi. Ia pun menyebutkan yang mengalami lonjakan kenaikan harga hanya cabai rawit merah saja.
Sementara harga pangan lainnya seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung terigu masih stabil diambang harga normal. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)