Senin, Maret 10, 2025
BerandaBerita BanjarHakim PN Banjar Vonis Pidana Pembinaan 2 Tahun terhadap Anak Pelaku Perkara...

Hakim PN Banjar Vonis Pidana Pembinaan 2 Tahun terhadap Anak Pelaku Perkara Pencabulan

harapanrakyat.com,- Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, memutus anak yang berkonflik dengan hukum pada kasus pencabulan dengan vonis pidana pembinaan dalam lembaga selama 2 tahun.

Sidang putusan perkara tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Banjar, dan berlangsung secara terbuka untuk umum pada Kamis (6/3/2025).

Humas Pengadilan Negeri Kota Banjar, Zaimi Multazim mengatakan, dalam amar putusan, hakim menyatakan anak pelaku telah terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah sudah melakukan tindak pidana secara sengaja. Melakukan kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan secara terus menerus.

Ia menjelaskan, hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan vonis pidana pembinaan dalam lembaga selama 2 tahun. Serta pelatihan kerja selama 3 bulan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Yayasan Pendidikan Islam I’anatush Syibyan, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pencabulan Pelaku dan Korban di Bawah Umur di Kota Banjar Digelar Online

“Betul, untuk anak pelaku menjalani pidananya di LPKS Kabupaten Pangandaran,” kata Zaimi Multazim, Senin (10/3/2025).

Lanjutnya menyebutkan, anak pelaku dalam perkara pencabulan ini sudah diputus pada minggu lalu, tepatnya tanggal 6 Maret 2025.

Ia pun menjelaskan, keadaan yang memberatkan adalah perbuatan anak pelaku telah menimbulkan rasa trauma yang mendalam bagi anak korban. Bahkan saat ini kondisi korban tengah hamil 5 bulan.

Sedangkan, keadaan yang meringankan adalah anak pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian, belum pernah dihukum, dan bersedia bertanggung jawab menikahi anak korban.

Sementara itu, penuntut umum, penasehat hukum, maupun anak korban tidak keberatan dan menerima putusan dari hakim dalam perkara tersebut. “Semuanya menerima putusan dan tidak keberatan,” pungkas Zaimi Multazim. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Operasi Plastik di Korea Selatan

Resmi Cerai, Asri Welas Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan

Rumah tangga Asri Welas dan Galiech Ridha baru saja berakhir setelah 17 tahun hidup bersama. Bukannya bersedih, Asri memilih untuk meningkatkan value diri. Salah...
Program SERAMBI bank bjb, Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran

Program SERAMBI bank bjb, Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran

harapanrakyat.com,- bank bjb melaksanakan kick off Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2025 atau SERAMBI. Kick off tersebut berlangsung di Lobby Kantor...
pungutan bantuan modal usaha

Parah, Oknum UPZ di Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli Bantuan Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Seorang oknum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kota Banjar, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar terhadap para penerima bantuan modal usaha. Bantuan modal usaha...
Paket Pelatihan Kerja

Paket Pelatihan Kerja Berkurang Dampak Efisiensi, Apa Langkah Wali Kota Banjar?

harapanrakyat.com,- Tidak adanya paket pelatihan kerja yang bersumber dari APBN tahun 2025, Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, berjanji akan meningkatkan anggaran untuk pelatihan...
Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Disdik Ciamis Ungkap Pembelajaran Siswa Selama Bulan Ramadhan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Dinas Pendidikan mengungkapkan terkait jadwal pembelajaran SMP dan SD sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri selama bulan Ramadhan.  Sekretaris...
bnnk bandung barat

Pasca Penangkapan RNF, BNNK Lakukan Tes Urine Anggota Bawaslu Bandung Barat

harapanrakyat.com – BNNK Bandung Barat, Jawa Barat, melakukan tes urine kepada seluruh anggota dan pegawai Bawaslu, Senin (10/3/2025). Hal itu buntut dari penangkapan Ketua...