harapanrakyat.com,- Arus mudik di jalur selatan Garut, Jawa Barat pada H-6 Lebaran, Selasa (25/3/2025), masih terpantau ramai lancar. Hanya sesekali terlihat kepadatan di tiga titik persimpangan yang ada di jalur Limbangan-Malangbong. Sehingga hal ini menjadi evaluasi petugas kepolisian di lapangan.
Sementara itu, arus mudik Lebaran di jalur Limbangan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya pada H-6 juga masih dinyatakan ramai lancar. Belum banyak kendaraan pribadi asal luar kota yang mengarah untuk pulang kampung.
Kendaraan masih didominasi pemotor dan bus angkutan umum. Adapun tiga titik kepadatan arus mudik di jalur selatan Garut itu berada di pertigaan Leuwigoong-Cibiuk, pertigaan Bandrek, dan pertigaan Malangbong.
Polisi memastikan hal ini masih wajar, karena kepadatan tidak mengekor panjang. Meski begitu, petugas kepolisian menghimbau untuk pengendara agar waspada pada hari Rabu (26/3/2025), karena akan ada pengajian rutin pondok pesantren di wilayah Lewo. Sehingga mobilitas pergerakan manusia yang menyebrang bisa membuat arus sedikit terhambat.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2025, Polres Garut Dirikan 19 Pos Pengamanan di Sepanjang Jalur Selatan
“Nanti disentraliasi dan akan diseberangkan oleh petugas, yang di Lewo ini agak berbeda, khususnya hari Rabu ada pengajian cukup besar. Jamaahnya cukup banyak, ini pengaruhnya juga banyak karena bersamaan antara masyarakat yang beraktivitas di Pasar Lewo dan masyarakat yang akan melaksanakan pengajian,” terang Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi, Selasa (25/3/2025).
Lanjutnya mengatakan, petugas lalu lintas telah melakukan kanalisasi dengan memasang water barrier. Serta sentral penyebrangan agar arus kendaraan pemudik tak terhambat.
Aktivitas bongkar muat barang di pinggir jalan yang berada di Pasar Lewo juga tidak diperbolehkan. Sehingga petugas menyediakan tempat khusus agar parkir kendaraan barang tidak di pinggir jalan.
Diprediksi puncak arus mudik Lebaran akan berlangsung pada 28 Maret 2025, seiring cuti bersama pegawai pemerintah dan karyawan swasta. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)