harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pungli izin operasional Madrasah Diniyah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kota Banjar mendapatkan sorotan tajam dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU).
Mereka menentang keras adanya tindakan oknum yang menjadikan lembaga pendidikan islam itu sebagai sapi perah dengan berbagai modus.
Pembina POSNU Muhlison mengatakan, dugaan pungli oknum di lembaga yang memiliki motto ikhlas beramal itu sangat bertentangan dengan aturan.
Apalagi, tindakan itu sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai targetnya.
“Menurut kami indikasi dugaan punglinya sangat kuat sekali,” terangnya, Jumat (14/3/25).
Dugaan Pungli Madrasah Diniyah Perlu Tindakan Tegas
Ia menambahkan, soal kasus dugaan pungli izin operasional tersebut merupakan salah satu bagiannya. Namun, pihaknya melihat indikasinya bukan hanya di situ saja, melainkan bisa jadi di segmen yang lain. Sehingga, ia merasa miris dan prihatin.
“Ini tidak boleh kita biarkan begitu saja. Harus ada upaya yang tegas supaya tidak terjadi lagi, apalagi ini lembaga pendidikan Islam,” tegasnya.
Sebagai wujud nyata dalam melawan tindakan-tindakan yang bertentangan itu, kata Muhlison, pihaknya bakal melakukan berbagai upaya agar ada langkah dan sikap yang tegas.
Realisasinya, POSNU bakal melakukan diskusi dengan berbagai tokoh yang memiliki kepedulian terhadap nasib Madin.
“Oknum yang tidak bertanggung jawab ini sudah melakukan tindakan yang di luar batas. Apalagi kami mendengar ada indikasi penekanan. Makanya, kita akan mencari solusi supaya model semacam ini tidak terus menghantui para pengelola madrasah,” ucapnya.
Menurutnya, para pengelola yang merupakan Kiai, Ustadz dan para pegiat di pendidikan Islam ini sudah melakukan pengabdian yang begitu tulus demi generasi penerus. Bahkan kehidupan mereka penuh kesederhanaan.
Mereka yang sudah seharusnya menjadi benteng moral bagi anak bangsa, justru kenyataan di lapangan malah menjadi objek sasaran pungli.
Karena itu, Muhlison yang juga mantan Ketua PMII Kota Banjar tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh supaya tidak ada lagi pungli di lingkungan Kemenag.
“Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran dan mendalami dugaan kasus pungutan liar ini hingga sampai benar-benar tuntas. Begitu juga dengan tim Saber Pungli, kami harap bisa terus bekerja secara profesional,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)