harapanrakyat.com,- Tim Kujang Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil menangkap beberapa orang yang diduga pelaku pemalakan para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di Alun-alun Kabupaten Sumedang, Kamis (28/3/2025).
Kasat Samapta Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana mengungkapkan, dalam patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga preman. Mereka tengah melakukan pemalakan terhadap pedagang di sekitar Alun-alun Sumedang.
“Tadi saat patroli Tim Kujang menemukan beberapa orang preman. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pemalakan terhadap para PKL di Alun-alun Sumedang. Kita amankan sebanyak dua orang yang sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sumedang, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asep, Kamis (27/3/2025).
Selain itu, kata Asep, Tim Kujang juga menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jual beli obat-obatan terlarang jenis tramadol. Pembeliannya dengan sistem COD.
Baca Juga: Polres Sumedang Tertibkan Premanisme, 73 Orang Berhasil Diamankan
Para terduga pelaku pemalakan PKL berhasil diamankan di daerah Bojong dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Satnarkoba Polres Sumedang.
“Dari kelima orang itu, empat orang diantaranya pengguna, dan satu orang sebagai penjual,” terangnya.
Upaya pemberantasan premanisme dan peredaran narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Sumedang.
“Upaya pemberantasan premanisme dan peredaran narkoba terus kami intensifkan dengan membentuk satgas khusus yang melakukan patroli dan penindakan,” kata Asep Kusmana.
Selain pemalakan PKL, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah Kabupaten Sumedang. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)