Senin, Maret 3, 2025
BerandaBerita BanjarDisnaker Kota Banjar Tanggapi Soal Hak Pegawai Korban PHK Bank BRI

Disnaker Kota Banjar Tanggapi Soal Hak Pegawai Korban PHK Bank BRI

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Jawa Barat, merespon tuntutan kepastian pemberian hak puluhan pegawai Bank BRI Cabang Banjar yang terkena dampaknya PHK.

Kepala Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Dewi Fartika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Bank BRI terkait hak pegawai yang terkena PHK. Dalam laporan tersebut jumlah pegawai yang terkena dampak PHK sebanyak 32 orang. Tetapi laporan tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan kepala dinas.

Kedatangan para pegawai yang terkena PHK tersebut menanyakan kepastian dan kejelasan terkait haknya akan diberikan oleh pihak Bank BRI.

“Pada intinya mereka mengharapkan kapan hak mereka akan dibayarkan. Tadi kami sampaikan laporan PHK dari pihak BRI baru datang tadi pagi jadi belum di disposisi sama pimpinan,” kata Dewi, Senin (3/3/2025).

Dewi menjelaskan, dalam laporan tersebut disebutkan jumlah uang pesangon hak lainnya yang akan diberikan oleh pihak Bank BRI kepada para pegawai yang terkena PHK tersebut.

Baca Juga: PT BRI Cabang Banjar Buka Suara Terkait PHK Karyawan

Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut jumlah uang pesangon yang akan diberikan menyesuaikan dengan lama masa kerja para pegawai. Bahkan, besarannya lebih tinggi dari perhitungan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.

“Jumlah uang pesangon mereka itu di luar ekspektasi kita Disnaker. Intinya BRI lebih bijaksana dengan memberikan uang pesangon dan itu di luar ekspektasi perhitungan kami,” katanya.

Selain uang pesangon dan hak-hak yang akan diterima oleh korban PHK, pihak Bank BRI juga menyampaikan permasalahan pemblokiran nomor rekening. Hal itu berkaitan dengan masih adanya kewajiban yang harus dibayar oleh pegawai yang terkena PHK.

Namun, hal itu bukan kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja. Pihaknya hanya berwenang mengurus terkait hak pegawai yang terkena PHK oleh pihak perusahaan.

“Kami sudah menanyakan dari BRI pusat datang ke kami kenapa diblokir. Mereka menjelaskan karena ada kewajiban yang harus dibayar oleh pegawai yang terkena PHK,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

pkl Masjid Agung Baiturahman

Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Masjid Agung Baiturahman Singaparna Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area depan Masjid Agung Baiturahman, Kecamatan...
Korban PHK BRI

Korban PHK BRI Kembali Datangi Disnaker Kota Banjar, Tuntut Hak Uang Pesangon

harapanrakyat.com,- 20 pegawai korban PHK Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Mereka didampingi Kuasa...
Agen gas elpiji perampok

Agen Gas Elpiji di Garut Disatroni Perampok, Dua Karyawan Disekap dan Diikat

harapanrakyat.com,- Sebuah agen gas elpiji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, disatroni perampok bersenjata tajam. Sejumlah dilaporkan disekap agar pelaku leluasa menggondol barang jarahan. Para...
Wamen Ketenagakerjaan

Wamen Ketenagakerjaan Temui Buruh Terdampak Perusahaan Pailit di Garut

harapanrakyat.com,- Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menemui ribuan buruh pabrik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, yang terkena dampak pailit, Senin (3/3/2025). Selain...
Inoi A75 Elegance, Siap Debut di Pasar Smartphone RI

Inoi A75 Elegance, Siap Debut di Pasar Smartphone RI

Berita terkini datang dari dunia smartphone dengan munculnya Inoi A75 Elegance yang kabarnya siap meluncur di pasar Indonesia. Informasinya mencuat setelah Inoi tercatat dalam...
Terminal Tipe B Pangandaran

Terminal Tipe B Pangandaran Segera Dibangun Kembali

harapanrakyat.com,- Terminal Tipe B Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan dibangun kembali pada bulan Mei 2025 mendatang. Menurut Kepala Terminal Pangandaran, Koni, pihaknya memang sudah...