Senin, Maret 17, 2025
BerandaBerita BanjarDisnaker Kota Banjar Ingatkan Pembayaran THR Harus Tepat Waktu dan Tak Boleh...

Disnaker Kota Banjar Ingatkan Pembayaran THR Harus Tepat Waktu dan Tak Boleh Diangsur 

harapanrakyat.com,- Disnaker Kota Banjar, Jawa Barat, mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Keagamaan tepat waktu kepada pekerja atau buruh.

Hal itu seiring terbitnya SE Menaker RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja di perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Dewi Fartika, mengatakan, pemberian THR ini merupakan kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Bahkan pembayarannya wajib penuh dan tak boleh mengangsurnya. 

Sementara itu, untuk besaran THR juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan batas pembayarannya paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

“Perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh dan paling telat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri,” kata Dewi kepada HR Online, Senin (17/3/2025).

Lanjutnya menjelaskan, besaran THR itu menyesuaikan dengan lama kerja pekerja dan harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Saat ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan terkait pedoman pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh tersebut.

Pihaknya juga telah membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan terkait pelayanan pengaduan dan konsultasi tentang THR Keagamaan bagi buruh atau pekerja.

Posko pengaduan tersebut juga untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan berjalan sesuai aturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran yaitu 7 hari sebelum idul fitri,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Tercebur Sumur Limbah

Keluarga Korban Tragedi Tercebur Sumur Limbah Pabrik di Sumedang Harap Perhatian Pendidikan dari Perusahaan

harapanrakyat.com,- Keluarga korban tragedi kecelakaan kerja di PT Adira Semesta Industry, yang terjadi di sumur limbah cair pabrik di Jalan Raya Parakanmuncang, Desa Sindanggalih,...
Paguyuban Transportasi Stasiun

Paguyuban Transportasi Stasiun Tolak Shuttle Bus Damri Banjar-Pangandaran Beroperasi, Begini Alasannya 

harapanrakyat.com,- Paguyuban Transportasi Stasiun Banjar, Jawa Barat, menolak beroperasinya shuttle bus DAMRI yang akan mengangkut penumpang dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, Organda juga menolak...
THR ASN

Hore… Bupati Ciamis Instruksikan THR ASN Cair 21 Maret 2025

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis,...
Calon Ketua DPD PAN

Bursa Calon Ketua DPD PAN Kota Banjar, Hari Ini 2 Orang Serahkan Formulir Pendaftaran

harapanrakyat.com,- Dua orang calon Ketua DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Kota Banjar, Jawa Barat, telah resmi menyerahkan formulir pendaftaran pada Senin (17/3/2025). Mereka adalah Atet...
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Disdik Ciamis Jelaskan Alasannya

harapanrakyat.com,- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Erwan Darmawan, mengimbau kepada sekolah untuk mensosialisasikan larangan pelajar membawa motor saat berangkat sekolah kepada pihak orang tua. Meski pihaknya...
penjangkauan sosial

Sebanyak 64 PPKS Terjaring Penjangkauan Sosial Pemkot Bandung

harapanrakyat.com - Sebanyak 64 orang terjaring program penjangkauan sosial Pemkot Bandung, Jawa Barat. Upaya tersebut, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota...