harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat tetap buka layanan saat libur hari raya Idul Fitri 1446 H. Hal itu untuk mengantisipasi pemudik yang pulang kampung dan ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan M Supyan membenarkan Disdukcapil Ciamis tetap buka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat saat libur lebaran nanti.
“Kami buka pelayanan hanya di kantor Disdukcapil Ciamis saja, kalau di kantor-kantor kecamatan itu tidak buka pelayanan,” bebernya, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Dishub Ciamis Ramp Check Bus yang Angkut Pemudik
Adapun jadwal buka pelayanan saat libur hari raya Idul Fitri nanti yaitu pada tanggal 28 Maret 2025 pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Lalu pada tanggal 3 dan 4 April 2025 dari mulai pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB.
“Jadi pada tanggal 28 Maret itu kita buka sore hari sambil petugas nunggu berbuka. Kalau tanggal 3 dan 4 April itu kita buka malam hari dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB,” ucapnya.
Ia berharap layanan di hari libur lebaran ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Adminduk.
“Meskipun di hari libur, namun ini merupakan salah satu respon dari pemerintah, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang pulang kampung. Itu tujuan kami,” tuturnya.
Yayan menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan untuk mengurus Adminduk dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Ada Tambahan 10 Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Ciamis
“Biasanya pengurusan Adminduk di saat libur itu pengurusan KTP rusak atau membuat akte kelahiran,” katanya. (Feri/R7/HR-Onliner/Editor-Ndu)